PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, SALOBULO-- Jalan Sungai Rongkong di Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, yang ditutup ahli waris pemilik lahah, Senin lalu, dibuka kembali, Selasa, 26 Juli 2022.
Andi Muhammad Saleh selaku ahli waris pemilik lahan, Andi Suhra binti Haji Andi Mattangkilang, membuka penutup jalan karena dijanji oleh Camat Wara Utara, Ramli ST akan memberikan solusi terkait kompensasi ganti rugi lahan yang kini dijadikan jalan umum.
"Ada kata-kata saya pegang dari Pak Camat yang katanya akan ada solusi," kata Andi Saleh yang dihubungi Palopo Pos, Selasa, 26 Juli 2022 kemarin.
Informasi yang diperoleh dari Camat Wara Utara, sejumlah pejabat Pemkot Palopo melakukan pertemuan internal di Kantor Wali Kota, membahas penutupan Jl. Sungai Rongkong.
Asisten I Pemkot Palopo, Ihsan Asharuddin yang selama diketahui ditunjuk untuk memediasi persoalan tersebut dengan para ahli waris, saat dikonfirmasi via telepon sebanyak dua kali dan chat juga sebanyak dua kali mulai pukul 17:15 Wita hingga pukul 18:25 Wita, itu tidak merespon. (ria/ikh)