Bendahara Umum PBNU juga Ketua HIPMI Mardani H Maming jadi Buronan KPK

  • Bagikan
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID -- Polri siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu DPO Mardani H Maming. Mardani ditetapkan menjadi buron KPK setelah dua kali mangkir untuk diperiksa.

KPK telah secara resmi meminta bantuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mencari Mardani Maming. Permintaan diajukan pada Selasa (26/7/2022) kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya siap membantu KPK. Hanya saja hingga kemarin, pihaknya masih belum mendapatkan surat permintaan bantuan pencarian Mardani secara tertulis dari KPK.

"Kemarin sudah saya tanyakan Direktur Tipikor (Bareskrim), surat belum sampai," ucap Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Menurut dia, jika surat tersebut sudah sampai dan diterima, Polri akan ikut melakukan pencarian.

"Mungkin hari ini apabila sudah diterima, Direktur Tipikor (Tindak Pidana Korupsi Bareskrim) akan membantu maksimal untuk melakukan pencarian yang bersangkutan ," kata Dedi.

Adapun Mardani H Maming ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap terkait penerbitan izin usaha pertambangan. Mardani H Maming disebut menerima Rp 104,3 miliar selama 2104-2021 atau tujuh tahun.

KPK juga menduga mantan Bupati Tanah Bumbu itu mendapatkan fasilitas dan biaya mendirikan beberapa perusahaan setelah menerbitkan izin pertambangan dan produksi batubara untuk PT Prolindo Cipta Nusantara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK telah memanggil Maming dua kali guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Panggilan pertama dilayangkan guna menjalani pemeriksaan pada 14 Juli lalu. Namun, Maming tidak memenuhi panggilan.

Kuasa hukum Maming beralasan kliennya sedang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK kemudian memanggil ulang Maming untuk menjalani pemeriksaan pada 21 Juli. Namun, Maming kembali tak hadir.

Selanjutnya, KPK melakukan upaya penjemputan paksa dan menggeledah apartemen Maming di Jakarta, tetapi tidak menemukan Maming.(int)

  • Bagikan

Exit mobile version