BAP Sembilan Pendemo Segera Dilimpahkan

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE,

Dua masih DPO, Empat masih Berstatus Saksi

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus demo maut di Kantor Kejaksaan (Kejari) Palopo, hingga menyebabkan security Kejari, Abdul Azis meninggal dunia, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

Penyidik saat ini masih melengkapi beberapa administrasi sebagai syarat pendukung kelengkapan berkas.
Sembilan pelaku saat ini ditahan di Rutan Mapolres Palopo. Sedangkan dua orang yang berstatus DPO belum menyerahkan diri.

Tak hanya dua DPO, tapi polisi juga akan memanggil empat pelaku demo lainnya untuk diambil keterangannya, hanya saja statusnya sebagai saksi.

"Ada enam orang yang akan diambil keterangannya. Dua diantaranya DPO sedang empat lainnya masih berstatus saksi," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE, kepada Palopo Pos, Rabu, 28 Juli 2022.

Penyidik sementara melakukan lidik terhadap kasus yang menewaskan purnawirawan TNI itu.
Mengenai kuasa hukum dari sembilan tersangka yang mendatangi Polres Palopo, Rabu sore, 28 Juli 2022, penyidik akan profesional menangani kasus tersebut, seperti yang disampaikan.
"Pasti kita akan profesional dan tentunya tak lepas dari Standar Operasional Prosesur (SOP)," beber Kasat Reskrim.

Ditanya terkait dua DPO yang katanya akan menyerahkan diri, sesuai yang disampaikan Kepala Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang akan menyerahkan warganya itu ke Polres, sampai hari ini (kemarin, red) belum ada.

Kendati demikian penyidik tetap bekerja apalagi identitas dua pelaku serta tempat tinggalnya sudah dikantongi polisi.
"Kalau mereka sudah ada di Polres, apakah menyerahkan diri atau ditangkap, pasti akan kami sampaikan untuk di publikasikan," tegas Akmad Risal. (ded/idr)

  • Bagikan