PKS Jadi Bulan-bulanan karena Sebelumnya Ikut Gugat PT 20 Persen, MK Heran, Kader Demokrat Ingatkan Aksi Walk Out 4 Parpol

  • Bagikan
Politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana. --fjr--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi 'bulan-bulanan'. Penyebabnya, karena partai ini, turut menggugat presidential threshold 20 persen.

Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) juga turut heran. Institusi ini mempertanyakanya.

Masalahnya, karena PKS termasuk salah satu partai yang dianggap terlibat dalam penetapan ketentuan presidential threshold 20 persen.

Sebagaimana diketahui, PKS telah mengajukan gugatan presidential threshold 20 persen dengan menawarkan menurunkan angka presidential threshold menjadi 7 hingga 9 persen.

Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, menanggapi soal Mahkamah Konstitusi yang heran PKS menggugat presidential threshold 20 persen.

Cipta Panca mengatakan orang lupa pada saat pengesahan Undang-Undang Pemilu 2017, ada empat partai yang walk out.

Empat partai politik tersebut yaitu PKS, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional atau PAN.

"Ente lupa bro. Waktu pengesahan UU Pemilu 2017, PKS, Demokrat, Gerindra, dan PAN walk out saat itu. Empat partai itu nga setuju dengan PT 20%," tulis Cipta Panca di akun Twitter-nya pada Rabu, 27 Juli 2022.

Empat partai yang walk out saat pengesahan Undang-Undang Pemilu 2017 lalu merupakan partai yang tidak setuju aturan presidential threshold 20 persen.

Politisi Partai Demokrat itu bahkan menantang untuk mencari bukti digital soal pemberitaan partai-partai yang walk out saat pengesahan presidential threshold 20 persen. (fjr/pp)

  • Bagikan