Polisi Sebut Masih Penyelidikan Kasus Pengrusakan Asrama Hikma Masamba

  • Bagikan
Kapolres Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman, SH. S.IK., MT

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Dua orang diduga dalang penyerangan asrama Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (Hikma Lutra) yang telah dikantongi identitasnya oleh Unit Reskrim Polres Palopo belum ada yang ditangkap.

Dua terduga otak pelaku yang identitasnya telah diketahui itu, diduga telah kabur dan bersembunyi.
Kapolres Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman, SH. S.IK., MT yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Palopo, AKP Lasimeng, mengatakan dua orang yang telah diidentifikasi sebagai dalang penyerangan asrama Hikma Lutra itu masih penyelidikan.

"Kasus yang dimaksud masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Palopo terhadap pelaku," kata Lasimeng.
Dikutip dari berita sebelumnya, peristiwa penyerangan asrama Hikma Lutra terjadi sekira pukul 13:20 Wita pada, Jumat (23/07) pekan lalu di Jl. Pongtiku, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara.
Akibat insiden tersebut, aset Pemda Lutra itu, mengalami kerusakan lima kaca jendela pecah dan pintu depan jebol.

Sehari pasca kejadian tersebut tepatnya pada Sabtu (24/07), Ketua Hikmah Lutra, Afdal, membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palopo berdasarkan bukti laporan polisi (LP) Nomor: STTPL/411/VII/2022/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.

Saat membuat laporan, Afdal ditemani oleh belasan orang mahasiswa Lutra memasuki pelataran Polres Palopo.
Pemuda asal Kecamatan Sabbang, Luwu Utara ini, menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian mengusut dan menangkap para pelaku pengrusakan asrama mereka.
Asraman tersebut juga diketahui merupakan aset Pemda Luwu Utara. (ria/idr)

  • Bagikan