PALOPOPOS.FAJARA.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak utamanya sapi dan kerbau sudah masuk ke Kota Palopo. Hingga Rabu, 27 Juli 2022 kemarin, sudah ada 20 ekor sapi yang tertular wabah ini pada empat kecamatan di Kota Palopo.
Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Peternakan Palopo, drh Burhanuddin Harahap saat dikonfirmasi Palopo Pos mengatakan, keseluruhan sapi yang terkena wabah PMK sudah dilakukan Pemotongan Bersyarat (PB).
"Dari data yang kami peroleh di lapangan sudah ada 20 kasus," kata drh Bur sapaan akrabnya siang kemarin.
Menurut drh Bur yang berdampak PMK langsung dipotong bersyarat sesuai aturan yang ada. "Yang punya ciri-ciri PMK kita langsung potong bersyarat di rumah pemotongan dan didampingi langsung oleh dokter hewan," jelasnya.
Dimana, sebutnya pemotongan bersyarat terhadap hewan ternak yang terjangkit wabah PMK merupakan langkah terbaik untuk mencegah mewabahnya PMK ini kepada ternak lainnya. Pasalnya, PMK ini tak ada obatnya, karena kalau sembuh masih bisa menularkan sampai 2 tahun ke ternak lainnya.
Untuk itu, langkah pemotongan bersyarat ini adalah yang terbaik. Kendati PMK sudah masuk ke Kota Palopo, drh Bur menjamin tidak mempengaruhi kesehatan daging yang dijual di pasaran.
"Semua daging yang dijual di Kota Palopo layak konsumsi, karena hewan yang berdampak kita lakukan proses penyembelihan bersyarat sesuai standar," katanya.
Saat ditanya soal pengusulan ganti rugi hewan ternak yang terjangkit PMK oleh pemerintah, drh Bur mengatakan pengusulan untuk hal itu sudah dilakukan. Namun terlebih dahulu, peternak menyiapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi .
Untuk meminimalisir beredarnya penyakit tersebut, ia meminta kepada seluruh pengusaha peternakan agar melakukan desinfeksi ke kandangnya menggunakan desinfektan. Selain itu, pihaknya juga meminta agar proses penyaluran hewan keluar dan masuk ke Kota Palopo dihentikan sementara.
"Jangan memasukkan dan mengeluarkan hewan ternak karena penyebaran PMK sangat cepat apalagi penyakit ini bisa melalui udara," tegasnya. (rhm)