PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Komisi 2 DPRD Palopo menyikapi permasalahan penanganan sampah yang dinilai kurang optimal di Kota Palopo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Adapun juga permasalahan penanganan sampah ini tidak lepas dari aspirasi masyarakat pada reses anggota DPRD Palopo yang dilaksanakan pekan lalu.
Sekaitan permasalahan tersebut, Komisi II menjadwalkan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLKH guna membahas permasalahan tersebut. "Hari Senin pekan depan kita akan panggil Dinas LH. Permasalahan sampah ini sekarang banyak dikeluhkan masyarakat," kata Ketua Komisi II DPRD Palopo, Cendrana Saputra, melalui ponselnya, Kamis, 28 Juli 2022.
Ia menambahkan bahwa, pembahasan yang akan mereka lakukan untuk memastikan kendala-kendala terkait penanganan sampah ini. "Kita mau pastikan apakah armada yang digunakan kurang memadai atau ada kendala lainnya yang menyangkut sarana lainnya, karena setahu kami armada di Dinas LH ini mencukupi untuk menangani pengangkutan sampah," katanya.
Di kalangan masyarakat, muncul pertanyaan, kenapa Pemkot tidak memanfaatkan mobil operasional kelurahan untuk membantu pengangkutan sampah. Pasalnya, salah satu tujuan pengadaan mobil kelurahan yakni untuk mengangkut sampah. Makanya, ada tambahan anggaran Rp10 juta per unit, untuk asesori atau bak sampah. (rul/ikh)