Wabup Torut Frederick Victor Palimbong saat menerima laporan hasil reses masa sidang ll di Ruang rapat Paripurna DPRD Torut,Jumat ,29 Juli 2022. --albert tinus--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat, 29 Juli 2022.
Mengawali kegiatan, Ketua DPRD Kab. Toraja Utara Nober Rante Siama sekaligus membuka kegiatan menyampaikan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toraja dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Pada Masa Sidang II (maret s/d juni 2022) Tahun Sidang 2022, Penutupan Sidang Masa Sidang II (Maret s/d Juni 2022) Tahun Sidang 2022 dan Pembukaan Masa Sidang III (Juli s/d Oktober 2022) Tahun Sidang 2022 dan Pengesahan Jadwal Kegiatan DPRD Pada Masa Sidang III (Juli s/d Oktober) Tahun Sidang 2022.
Usai pemaparan berbagai program usulan dari Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Toraja Utara bagi Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, ST menyampaikan ada beberapa point yang menjadi catatan berdasarkan hasil Reses Anggota DPRD.
Adapun usulannya, seperti kenaikan gaji Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan, output kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan Pemerintah Daerah, pembangunan infrastruktur yang sementara dikerjakan.
Selain itu, Wakil Bupati Toraja Utara juga merespon mengenai usulan penambahan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Dinas Pendidikan dan Kesehatan. Ia juga menuturkan tentu tidak menutup kemungkinan penambahan TKD di OPD terkait lainnya.
“Kami akan koordinasikan kepada Bapak Bupati Toraja Utara mengenai usulan yang disampaikan Bapak/Ibu Anggota Dewan melalui hasil reses,” terang Dedy Palimbong sapaan akrabnya.
Kegiatan tersebut dihadiri para Anggota Dewan, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat dan sejumlah stakeholder terkait lainnya .(albert tinus)