Gerbong Mutasi di Lutra Bergerak Lagi, Indah Lantik Muharwan Jadi Kadis PUTR, Berikut Nama-nama yang Turut Dilantik

  • Bagikan

Suasana saat pelantikan pejabat yang digelar oleh Bupati Lutra Indah Putri Indriani. --hms--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Lagi, gerbong mutasi di Luwu Utara bergerak.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, kembali mengambil sumpah dan melantik empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat eselon II, Jumat, 29 Juli 2022, di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara.

Empat pejabat masing-masing: (1) Muharwan, S.Pi., M.Si., sebagai Kadis Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUTRPKP2);

(2) Eka Rusli, S.Sos., sebagai Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Pejabat lainnya yang dilantik adalah: (3) Muhammad Asyir Suhaeb sebagai Asisten Administrasi Umum; dan (4) Jumal Jayair Lussa sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan.

Muharwan sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan.

Eka Rusli sebelumnya menjabat Asisten III.

Sementara Asyir Suhaeb sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP dan PKP, serta Jumal Lussa sebelumnya sebagai Asisten I.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam sambutannya meminta semua pejabat yang dilantik untuk segera bertugas dan melakukan konsolidasi di tempat masing-masing.

“Segera lakukan langkah-langkah percepatan dan lakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pihak terkait lannya,” ucap Indah Putri Indriani.

Untuk itu, Bupati dua periode ini berharap kepada semua pejabat untuk selalu mengedepankan kerja-kerja kolaboratif, dan senantiasa membangun sinergi dengan pihak lainnya.

“Mulai hari ini segera bertugas, dan saya minta kita bekerja dengan baik dan profesional serta melakukan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tandas Indah.

Selain 4 pejabat eselon II, Bupati juga melantik pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemda Kabupaten Luwu Utara.

Hadir dalam pelantikan kali ini, Wakil Bupati Suaib Mansur, Ketua DPRD Drs. Basir, serta unsur Forkopimda lainnya. (junaidi rasyid)

  • Bagikan

Exit mobile version