PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ternyata Bharada Richard Eliezer atau E masih sebatas saksi. Kini, ia ditarik dari jabatan ajudan Irjen Ferdy Sambo menjadi anggota Korps Brimob Polri.
Kabar penarikan Bharada E ke Korps Brimob ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. “Ya (ditarik ke Brimob), karena statusnya masih sebagai saksi,” kata Dedi kepada wartawan, Minggu, 31 Juli 2022
Sosok Bharada E diketahui ikut terseret dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharad E disebut sebagai penembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Penarikan ke Korps Brimob ini dilakukan di tengah proses penanganan kasus kematian Brigadir J masih berjalan.
Dedi pun tidak memerinci apa asalan utama Bharada E ditarik dari ajudan Irjen Ferdy Sambo. Adapun baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Dalam upaya mengungkap kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Selain membentuk tim khusus, Kapolri juga mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Kemudian ada Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari Karopaminal Polri. Lalu yang terakhir ada Kombes Budhi Herdi Susianto yang dicopot dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Polri juga mengabulkan permintaan dari keluarga Brigadir J soal autopsi ulang jenazah dan hal ini sudah dilakukan. (jpnn/pp)