PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Mafia calo CASN dan PPPK Pemkot Palopo, satu per satu kasus mulai terkuak. Para korban mulai berani melaporkan ke pihak kepolisian, lantaran kecewa dengan "janji manis" para mafia calo.
Sebagai informasi, saat ini kasus calo CASN Pemkot Palopo Tahun 2021 yang mentersangkakan seorang staf BKPSDM Kota Palopo inisial TR, masih berproses di rana hukum dan belum tuntas. Kembali muncul kasus serupa, namun kali ini untuk rekrutmen tenaga PPPK di lingkup Pemkot Palopo, dan kali ini diduga melibatkan oknum pejabat ASN di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Palopo.
Dari informasi yang diperoleh Palopo Pos dari salah seorang petugas Damkar Kota Palopo yang minta identitasnya tidak dikorankan, kalau korban mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta.
Perlu diketahui kalau oknum pejabat ASN dan korban, masih satu kantor.
Kemudian, disebutkan pula bahwa oknum ASN Damkar Palopo ini dilaporkan ke polisi, dalam aksinya melakukan dugaan penipuan dengan modus akan meloloskan korban saat mengikuti perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang akan berlangsung tahun 2022 ini.
Laporan korban diterima SPKT Polres Palopo dan tercatat dalam nomor LP/B/416/VII/2022/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULSEL tertanggal 26 Juli 2022.
"Korban ini diimingi-imingi oleh oknum ASN ini, akan diloloskan di perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Korban juga kayaknya sudah melapor ke Polres Palopo," kata anggota Damkar tersebut ketika dihubungi, Sabtu 30 Juli 2022.
Dia pula menambahkan bahwa oknum ASN ini belum lama berkantor di Dinas Damkar, begitupula dengan korban.
"Padahal oknum ini baru empat bulan berkantor di Damkar. Dia pindahan dari daerah lain. Sementara korbannya masih berstatus tenaga honor dua bulan di dinas yang sama," katanya.
Sementara itu, korban yang dikonfirmasi via telepon dan via chat WhatsApp mengaku belum siap memberi komentar lebih jauh atas peristiwa dugaan penipuan yang menyeret nama seorang oknum ASN yang juga merupakan teman satu kantornya itu.
"Maaf bisa ki kasih ka waktu besok (hari ini). Saya konfirmasi dulu sama atasanku," tulis korban dalam pesan WA-nya, Sabtu 30 Juli 2022.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman melalui Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal, membenarkan adanya sudah ada masuk laporan dugaan penipuan rekrutmen P3K yang dilakukan oleh seorang oknum ASN Pemkot Palopo.
"Iye sudah ada LP-nya dan sudah di undang saksi-saksinya untuk dimintai keterangan termasuk terlapor," kata Kasat Iptu Akhmad.(ria/idr)
Kasus-kasus Rekrutmen CASN Pemkot Palopo 2021
- April 2022, seorang oknum ASN BKPSDM Palopo, RT jadi tersangka calo CASN 2021. Terancam hukuman 10 tahun penjara. Modusnya, RT membantu 24 calon CASN untuk dibantu loloskan jadi PNS dengan mahar Rp175 juta per orang.
- April 2022, Wali Kota memecat seorang pejabat ASN Palopo diduga terlibat calo CASN 2021. Kasusnya terhenti secara damai di Polres Palopo.
- Sumber: Dari Pelbagai sumber