Fraksi Beri Masukkan Terhadap Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Lainnya
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Sidang paripurna DPRD Palopo mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Palopo Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda, dengan catatan, di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin, 1 Agustus 2022 kemarin.
Selain itu, Pemkot Palopo juga menyerahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) tahun 2022.
Adapun catatan Badan Anggaran dan Fraksi DPRD yang dibacakan anggota DPRD Palopo, Muh Mahdi selaku pelapor, yakni masukkan terhadap Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan lainnya.
Juga meminta Pemkot lebih memaksimalkan anggaran dengan tingginya Silpa tahun 2021. Tim anggaran disarankan melakukan asistensi terhadap Perangkat Daerah (PD) sebelum memuat anggaran terhadap setiap program PD.
Terkait beberapa Ruko Sawerigading yang selama ini tidak memberikan pendapatan ke daerah. Termasuk mempersiapkan anggaran untuk setiap pembebasan lahan yang telah inklud dengan biaya di dalamnya.
DPRD juga menyarankan kepada setiap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada setiap PD memaksimalkan pengawasan terhadap suatu kegiatan atau program terutama yang berkaitan dengan kegiatan fisik.
Sementara, Wali Kota Palopo, Judas Amir dalam sambutannya pada sidang paripurna pengesahan Perda LKPj Pelaksnaan APBD 2021 ini, mengapresiasi keberadaan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda tersebut. Judas juga mengatakan bahwa Palopo adalah Kota yang memiliki anggaran kecil namun banyak melakukan hal.
"Intinya Pemkot Palopo akan senantiasa melakukan perbaikan-perbaikan yang dinilai masih mengalami kekurangan," katanya.
Pada sidang ini dipimpin Ketua DPRD Palopo, Hj Murhaenih dihadiri sejumlah anggota DPRD dan beberapa pimpinan PD lingkup Pemkot Palopo. (rul/ikh)