Korban Mengaku Sudah Serahkan Puluhan Juta

  • Bagikan
ILUSTRASI

Sepekan Laporan Kasus Calo P3K, Reskrim masih Lakukan Penyelidikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Selain kasus calo CASN Kota Palopo, ternyata juga terungkap adanya praktik calo untuk tenaga PPPK. Kasusnya telah ditangani Polres Palopo. Korbannya dijanjikan akan diluluskan tahun ini. Uang puluhan juta milik ibu korban, dari hasil tukang urut, juga sudah diserahkan ke oknum pejabat Damkar Palopo.

Korban yang diketahui bernama Delfina melaporkan Sekretaris Damkar Kota Palopo, Bambang Sukmanto, Selasa 26 Juli 2022 di SPKT Polres Palopo, dan laporannya diterima dengan nomor LP/B/416/VII/2022/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULSEL.
Korban D adalah tenaga honorer di Dinas Damkar, masih satu kantor dengan terduga mafia calo PPPK yang juga oknum pejabat Dinas Damkar Palopo ini.

Sejumlah saksi, serta korban dan terduga pelaku juga telah dimintai keterngan di Polres Palopo.
Hanya saja, saat hendak dikonfirmasi Palopo Pos, Senin 1 Agustus 2022, kemarin, penyidik Unit Reskrim Polres Palopo yang menangani kasus laporan honorer korban dugaan penipuan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Palopo mengaku kalau kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal melalui Kanit Pidum Iptu Majid Maulana mengungkapkan, kalau laporannya masih tahap penyelidikan. "Ya masih penyelidikan, dengan mengundang pelapor dan saksi untuk menginterogasi pelapor dan saksi," tulis Majid dalam pesan WhatsApp-nya saat dikonfirmasi, kemarin.

Sementara itu, korban D juga mengaku trauma dan memilih irit bicara saat dikonfirmasi nominal uang yang telah disetor ke oknum pejabat Damkar Palopo ini, yang menjanjikan dirinya diloloskan dalam perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang akan berlangsung tahun ini.

"Maaf bukan ka tidak mau ka bantu ki kasi informasi ki. Tapi karena sekarang lagi di proses mi di inspektorat dan Polres," tulis Delfina dalam pesan WhatsApp-nya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari video yang telah beredar, korban sempat mendatangi Kepala BKPSDM Palopo, Farid Kasim Judas untuk memastikan janji manis oknum ASN yang menjanjikan dirinya akan diloloskan dalam perekrutan P3K tahun ini. Kedatangan pelapor yang diketahui baru dua bulan honor di kantor Dinas DAMKAR itu, karena terlapor bernama Bambang yang menduduki jabatan sebagai Sekertaris di Dinas DAMKAR diduga membawa-bawa nama kepala BKPSDM saat menipu korban.

Dalam vidio durasi 2 menit 50 detik tersebut, FKJ singkatan dari nama kepala BKPSDM, membantah tidak terlibat dengan apa yang dilakukan oleh terlapor. "Saudara BS (Bambang) telah mencatut nama saya, membawa-bawa nama saya sehingga korbannya yakin apa yang disampaikan benar adanya. Ini sangat tidak benar dan saya tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pemadam Kebakaran saudara BS," kata kepala BKPSDM dalam video tersebut kepada korban.

Selain itu lanjut FKJ dalam video itu, ia berpesan agar korban melakukan langkah-langkah hukum atas apa yang dialaminya. "Sebaiknya lakukan langkah-langkah hukum, laporkan kepada pihak yang berwajib agar masalah ini terang benderang. Saya sama sekali merasa kecewa dengan perbuatan saudara BS yang telah mencatut nama saya," tambanya di ujung video tersebut.

Uang Milik Ibu
Puluhan juta yang diduga telah di setor ke oknum ASN tersebut, sebagian merupakan tabungan ibu korban dari hasil jasa tukang urut. Informasi tersebut kembali diperoleh dari salah seorang pegawai Dinas DAMKAR yang sebelumnya juga memberi informasi dan meminta identitasnya dirahasiakan.

Kata narasumber tersebut, korban ini merupakan warga asal Makassar dan masuk honor di Dinas DAMKAR bar dua bulan. "Kasian sekali ini Delfi. Orangtuanya kan tukang urut, sering dipanggil mengurut dan hasil jasanya itu ditabung. Uang yang dikasi ke Bambang itu, sebagian dari tabungan orangtuanya yang tukang urut itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum ASN bernama Bambang selaku Sekertaris di kantor Dinas DAMKAR, diduga melakukan penipuan terhadap korban Delfi, dengan modus akan meloloskan korban saat mengikuti perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang akan berlangsung tahun ini. Akan tetapi syarat yang harus dipenuhi, korban harus menyetor sejumlah uang agar mempermudah dalam pengurusannya untuk terangkat dalam perekrutan P3K.

Diketahui, Bambang merupakan warga asal Kabupaten Gowa, pejabat baru di kantor Dinas DAMKAR Palopo, yang sebelumnya baru pindah dari Pemda Luwu. Dia menduduki jabatan sekertaris baru 4 bulan.(ria/idr)

  • Bagikan