Mediasi Gagal, Kasat: Laporan Kami Proses, Suyati: Saya Kecewa Hanya Lima Terlapor yang Hadir

  • Bagikan

KASATRESKRIM Polres Luwu, AKP Jhon Paerungan SH, para penyidik, pelapor dan terlapor ketika dipertemukan di Polres Luwu, Selasa, 2 Agustus 2022. --iting--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Mantan Kepala Desa (Kades) Harapan, Suyati Syam, menghadiri undangan Polres Luwu, Selasa, 2 Agustus 2022.
Selain Suyati dalam hal ini sebagai pelapor, juga terlapor ikut dipanggil penyidik.

Yang bikin kecewa, dari 16 orang yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, serta pemalsuan tanda tangan, yang datang hanya lima orang.
Mediasi yang digelar penyidik di ruang Kasat Reskrim Polres Luwu, akhirnya tidak menuai titik terang.

Karena tidak ada etika baik yang ditunjukkan para terlapor, membuat pelapor makin emosi.

Apalagi dalam pertemuan yang menghadirkan Perizinan, Lingkungan Hidup dan Satpol PP utusan Pemda Luwu, sempat terjadi ketegangan disebabkan pelapor emosi.

Tidak adanya solusi, memaksa Kasat Reskrim Jhon Paerungan, dengan tegas menyampaikan jika pengaduan Suyati Syam, akan dinaikkan statusnya ke laporan polisi dan kasus itupun siap diproses ke tingkat penyidikan.

"Iya, mediasi tidak membuahkan hasil yang memuaskan ke dua bela pihak. Makanya, kita akan proses kasus ini dan akan memanggil siapa-siapa yang perlu dipanggil," kata Jhon Paerungan, usai pertemuan, kepada Palopo Pos, siang kemarin.

Suyati Syam, melaporkan 16 warga Desa Harapan, lantaran mereka dinilai telah mencoreng nama baik keluarganya.

Tidak hanya itu saja, 16 warga yang bertanda tangan di atas kertas dengan somasi penutupan kandang ayam milik Suyati Syam, dinilai sayat akan pemalsuan dan ada yang membekengi.

Sebab, dari 16 warga yang dimaksud ada empat orang yang tidak tahu menahu serta mengaku tidak pernah bertanda tangan seperti yang ada di kertas selembar yang disebut.
Dalam pertemuan yang digelar, pihak penyidik memberikan batas waktu tiga hari kepada pelapor untuk memanggil satu persatu 16 warga yang bertanda tangan.

"Pertama kami sangat kecewa karena jauh-jauh dari Walma, begitu tiba di Polres hanya 5 orang yang datang. Tidak hanya itu, dalam pertemuan yang berdurasisekira 1 jam lebih itu, kami selaku pelapor selalu disudutkan. Makanya kami minta kepada penegak hukum agar bekerja profesional dan memproses kasus ini sampai tuntas," terang Suyati Syam.(kahar iting)

  • Bagikan