Kasat: Tersangka 12 Orang, Bisa Saja Bertambah
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Setelah menahan 12 tersangka aksi demo maut yang menewaskan security Kejari Palopo, Abdul Azis pada 21 Juli 2022 lalu, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang ikut dalam aksi.
Adapun ke-12 tersangka yakni BC, RS, Y, S, A, IP, B, AN, YP, IN, KI, dan Z alias K.
Tiga pelaku lainnya, yang tercatat sebagai mahasiswa asal Lutra, terakhir dibawa Ketua DPRD Lutra, Basir untuk diserahkan ke Polres. Masih ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan dan bisa saja masih ada tersangka baru.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE, mengatakan, penyidik saat ini tengah mempersiapkan segala kelengkapan administrasi pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan tahap 1 ke Kejari Palopo.
"Jika dilihat dari kerja tim, paling lambat Jumat depan (12 Agustus) berkasnya sudah disorong ke Kejari," kata Akmad Risal, Selasa, 2 Agustus 2022.
Dari 12 mahasiswa yang kini ditetapkan sebagai tersangka, sebut dia, rata-rata berdomisili di Lutra, selebihnya asal Walmas Kabupaten Luwu. Beberapa orang, lanjut dia, masih akan dimintai keterangan. Hanya saja, sampai detik ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.
"Statusnya belum DPO dan belum juga tersangka. Nanti setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti bersalah maka pasti statusnya naik ke tersangka," tegas Akmad Risal. (ded/ikh)