Untuk Layanan Konsultasi Pendaftaran dan Verifikasi Parpol
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mulai mengaktifkan helpdesk dalam tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang berlangsung 1 hingga 14 Agustus 2022.
Divisi Teknis KPU Palopo, Ahmad Adiwijaya mengatakan bahwa KPU secara resmi membuka pendaftaran Parpol calon peserta pemilu 2024. Sejalan dengan itu KPU menyediakan helpdesk layanan konsultasi tentang mekanisme pendaftaran dan verifikasi maupun sistem informasi partai politik (Sipol) di Kantor KPU Palopo.
"Jadi sekarang kita telah mengaktifkan helpdesk. Dan parpol calon peserta Pemilu bisa melakukan konsultasi sekaitan pendaftaran dan proses verifikasi," katanya, Selasa, 2 Agustus 2022 kemarin.
Meskipun pendaftaran ini dilakukan di KPU pusat, namun KPU di tingkat kabupaten/kota telah diminta oleh KPU RI membuka layanan informasi bagi parpol di tingkat kabupaten/kota. Sebab Parpol di daerah juga terlibat pada proses pendaftaran terutama dalam menginput data keanggotaan.
“Meski pendaftarannya terpusat di KPU RI, kami di KPU Kota Palopo akan standby. Karena bisa saja ada parpol di Palopo yang saat ini bertanya terkait mekanisme verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap persyaratan yang sudah didaftarkan ke KPU RI melalui Sipol," katanya.
Ia menambahkan bahwa saat ini verifikasi terhadap Parpol sudah dapat dilaksanakan dengan sistem seiring sejalan dengan proses pendaftaran Parpol calon peseta pemilu. "Misalnya, ketika ada parpol yang melaksanakan pendaftaran maka pada hari kedua sudah dilakukan verifikasi," katanya.
Adapun verifikasi ini dilakukan baik secara administrasi maupun faktual. Untuk partai yang telah menjadi peserta pemilu sebelumnya yang telah memenuhi ambang batas 4 persen parlemen treshold tidak lagi melalui verifikasi secara faktual. "Berbeda dengan parpol baru calon peserta pemilu 2024 mendatang wajib mengikuti verifikasi administrasi dan faktual," katanya. (rul/ikh)