PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pakar telematika yang jga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kini harus merasakan pengabnya penjara. Yah, Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan.
“Mulai malam hari ini terhadap Saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022.
Zulpan menambahkan, alasan penahanan Roy Suryo karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus yang menjerat Roy Suryo tersebut.
“Beberapa barang bukti yang disita mulai malam ini terkait tindak pidana ini di antaranya adalah akun Twitter Saudara Roy Suryo, 'handphone' Saudara Roy Suryo dan 'handphone' dari saksi atas nama Ade Suhendrawan,” ujar Zulpan.
Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian ia juga disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.
Roy Suryo pada Jumat kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum diperiksa, polisi terlebih dahulu memeriksa kondisi kesehatan Roy Suryo dan dinyatakan sehat.
Sementara itu, Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab beri komentarnya terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Komentar Husin Shibab tersebut, perihal Roy Suryo yang resmi ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernuansa SARA.
Husin Shihab pun turut berikan apresiasinya terhadap Polri karena telah menahan Roy Suryo.
Pernyataan Husin Shihab terhadap Roy Suryo diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @HusinShihab.
"Kita apresiasi Polri telah menahan Roy Suryo tersangkan penistaan agama! Alhamdulillahh,..," tulis Husin Shihab pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Husib Shihab meneruskan jika penahanan Roy Suryo tentunya demi junjung keadilan dan kerukukan umat agama.
"Demi menjunjung tinggi rasa keadilan dan kerukunan umat beragama di Repulik ini.," ungkapnya. (fin/pp)