43 Saksi Calon CASN Palopo Dihadirkan Bertahap

  • Bagikan
ILUSTRASI

*JPU: Opik Didakwa Menjebol Server

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Sebanyak 43 orang akan disumpah dan memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Palopo. Itu terkait perkara kecurangan seleksi CASN tahun 2021 di Kota Palopo.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, disebut ada 43 saksi yang dilibatkan dalam perkara itu. Termasuk 24 saksi versi penyidik Polres Palopo.

Karena melibatkan banyak orang, sehingga saksi-saksi tersebut dihadirkan bertahap dalam persidangan.
"Nanti diatur waktu sidangnya supaya pemeriksaannya maksimal," kata Humas PN Palopo, Yoseph SH, kepada Palopo Pos, Minggu, 7 Agustus 2022.

Hanya saja 43 saksi yang hadir dalam persidangan itu belum diketahui siapa-siapa saja dan berlatar belakang apa.
Kembali ke sidang yang sudah digelar, dalam dakwaannya terdakwa telah terbukti membocorkan tes seleksi CASN tahun 2021.
Modusnya, terdakwa menjebol server tes kemudian menggunakan flashdisk untuk menyimpan data termasuk soal yang digunakan di tes CASN.

Hanya saja, Opik tidak menjelaskan secara detail bagaimana di bekerja menjebol server.
"Terdakwa mendatangi 24 korbannya dan akan dibantu lulus PNS," tutur JPU Erliza SH.(ded/idr)

  • Bagikan