Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Baru Penembakan Brigadir J

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Asisten ASDM Irjen Pol. Wahyu Widada, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). -jpnn--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung penetapan tersangka baru kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo , Selasa (9/8/202.

Kapolri menjelaskan, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Irjen Ferdy Sambo,red) sebagai tersangka.

Menurut dia, sesuai dalam pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP termasuk saksi-saksi lain, ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Dia menambahkan, bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara Biragdir J yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah FS. (eds)

  • Bagikan

Exit mobile version