PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja melalui Rumah Presisi Pelayanan Kepolisian Terpadu berpusat di Plaza Kolam Makale menghadirkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Pelayanan yang memudahkan, tidak berbelit-belit, dan pelayanan yang tidak membebani masyarakat dan membutuhkan pelayanan kepolisian.
Pelayanan dapat diakses di Rumah Presisi Pelayanan Kepolisian Terpadu yaitu penerbitan permohona Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Cari Kerja (SKCK), sidik jari dan laporan pengaduan masyarakat.
Polres Tana Toraja menjelaskan pelayanan yang tidak berbelit-belit yaitu dibuktikan dengan larangan menggunakan calo, ataupun pihak ketiga.
Pasalnya, setiap personel yang bertugas pada pelayanan sangat bersiap membantu setiap warga yang membutuhkan pelayanan tanpa harus melewati banyak birokrasi.
Seperti penerbitan SIM, warga dipermudah dengan adanya loket layanan BRI yang berada di lantai 2 Rumah Presisi, sehingga warga tidak repot lagi mencari mesin ATM atau membayar ke bank.
Dimaksud pelayanan yang tidak membebani yaitu tidak ada pertambahan biaya diluar dari ketentuan, biaya yang harus dibayarkan dipastikan sesuai ketentuan yang telah dikeluarkan dari negara, sehingga jauh dari pungli.
Sementara pelayanan tidak arogan yaitu tidak dipungkiri masih banyak masyarakat yang enggan datang ke kantor polisi, lantaran perlakuan dari oknum aparat yang keras dalam menjaga tata tertib orang masuk kantor polisi.
Hal tersebut wajar dilakukan oleh personel Polri yang menjaga keamanan komandonya, namun justru terkesan sangat arogan dan menakutkan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Untuk itu, kehadiran Rumah Presisi Pelayanan Kepolisian Terpadu diluar Mako Polres Tana Toraja telah menjawab keengganan dan ketakutan warga pada sikap arogan aparat.
Rumah pelayanan milik Polri itu dibentuk sebagai inovasi pelayanan kepolisian yang pertama di Indonesia, dengan harapan dapat menghadirkan pelayanan yang memudahkan, tidak berbelit-belit, tidak membebani dan pelayanan yang menjauhkan warga dari sikap arogan oknum aparat.
Hal ini diutarakan oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP. Juara Silalahi dan menjelaskan bahwa, Rumah Presisi Pelayanan Kepolisian Terpadu adalah mode pelayanan kepolisian yang menjauhkan warga dari sikap arogan aparat, dan warga tidak perlu lagi takut urus keperluannya.
“Sebab, layanan kepolisian yang dibutuhkan sudah kami siapkan di Rumah Presisi yang terletak di sekitar Plaza Kolam Makale sebagai jantung kota, sehingga sangat mudah dijangkau,” ucapnya, Selasa (9/8/2022).
Lanjut Juara, selain itu juga tidak berbelit-belit, dan tidak membebani, sehingga itulah empat hal wujud dari pelayanan yang diinginkan masyarakat dan tersedia di Rumah Presisi.
Rumah Presisi Pelayanan Kepolisian Terpadu merupakan inovasi unggulan dari Polres Tana Toraja dalam meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZIWBBM).
“Salah satu inovasi peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan Polres Tana Toraja, adalah Rumah Presisi Pelayanan Kepolisian Terpadu ini, dapat disebut inovasi unggulan kami karena sebagai modal kami menuju raihan predikat ZI WBBM,” tutur Juara.
Namun, meski begitu kehadiran Rumah Presisi semata-mata hadir untuk melayani masyarakat setiap hari.
“Rumah Presisi adalah wujud dari pengabdian Polri yang mengayomi dan melayani masyarakat, itu tekad kami,” pungkas Juara.
Pelayanan di Rumah Presisi disesuaikan dengan jadwal lima hari kerja, dari hari Senin sampai Jumat dimulai pukul 08.00-13.30 Wita, menyediakan pelayanan permohonan penerbitan SIM, SKCK, Sidik Jari, dan Laporan Pengaduan masyarakat. (risna)