Parah, Upah Nakes hanya Dianggarkan Satu Bulan

  • Bagikan
Anggota Komisi I DPRD Palopo melakukan sidak di Puskesmas Sendana, Senin, 8 Agustus 2022 kemarin.--ft: arsul/palopopos--

Hasil Sidak Komisi I ke Puskesmas Sendana

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, SENDANA-- Perencanaan anggaran pada Puskesmas Sendana, rupanya sangat parah. Dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) unit kerja yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan tersebut, upah Tenaga Kesehatan (Nakes) hanya diplot satu bulan.

"Setelah kami kroscek, rupanya anggaran untuk Nakes ini hanya dimasukkan untuk satu bulan saja dalam RKA. Tidak diplot seutuhnya selama satu tahun anggaran,'' terang Ketua Komisi 1 DPRD Palopo, Aris Munandar saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Puskesmas Sendana, Senin, 8 Agustus 2022 kemarin.

Sidak ini dilakukan lantaran Rapat Dengat Pendapat (RDP) Komisi I dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas Sendana batal dilaksanakan lantaran Kadis dan Kepala Puskesmas tidak hadir. Sebagai gantinya, Komisi I langsung melakukan Sidak ke Puskesmas Sendana.

Di Puskesmas Sendana, beberapa anggota Komisi I DPRD memintai keterangan sekaitan permasalahan terhadap upah Nakes yang belum terbayarkan selama tujuh bulan.

Adapun keterangan salah satu pegawai Puskesmas Sendana, membenarkan 13 Nakes tidak mendapatkan upah selama tujuh bulan. Karena tidak diupah, tiga di antaranya sudah keluar mulai Agustus 2022.

Aris juga menegaskan, pihaknya tetap akan melaksanakan RDP. "Kita akan menunggu Kepala Dinkes dan Kepala Puskesmas Sendana setelah kembali dari luar daerah dan tentunya tetap akan melaksanakan RDP," katanya. (rul/ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version