Tersangka Demo Maut Kembali Bertambah, Kini 13 Orang Satu masih DPO

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Penyidik Polres Palopo, menetapkan 13 Orang sebagai tersangka dalam demo maut di Kantor Kejari Palopo, beberapa waktu lalu.

Aksi unjuk rasa yang menewaskan security Kejari Palopo tersebut, seorang dinyatakan DPO.

Penyidik meminta kepada seorang DPO inisial IN warga Lutra itu agar koperatif dan menyerahkan diri ke Polres Palopo.

"Sudah 13 tersangka. 12 orang yang ditahan dan menjalani proses hukum. Sedang seorang lagi yang DPO belum menyerahkan diri," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE, kepada Palopo Pos, Senin, 8 Agustus 2022.

Terkait seorang DPO yang sampai detik ini belum ditangkap, kata Akmad Risal, hanya masalah waktu.

Apalagi, lanjut dia, pihaknya telah melakukan upaya pendekatan kekeluargaan agar yang bersangkutan menyerahkan diri.

"Iya, tersangka berdomesili di Kabupaten Lutra," terangnya.
Seraya menambahkan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) demo yang menewaskan Abdul Azis tersebut, pelimpahan tahap satu ke Kejari, segera dilakukan,npaling lambat Jumat pekan ini.

"Insya Allah, pekan ini tahap satu kita limpahkan ke jaksa," pungkasnya.(ded/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version