BS Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres

  • Bagikan

* Kasat Reskrim: Ada Korban Lain, Setor Rp10 Juta

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan oleh pelapor inisial DV, seorang honorer karena diduga lakukan penipuan atau calo perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), tidak menghadiri undangan penyidik Polres Palopo untuk dimintai keterangan.

Oknum ASN inisial BS yang sempat menjabat sekertaris di kantor Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) ini, ternyata korbannya tidak hanya satu orang saja. Setelah dilaporkan oleh korban inisial DV berdasarkan bukti LP/B/416/VII/2022/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULSEL, tertanggal 26 Juli 2022 bulan lalu, muncul korban lain yang tak lain merupakan teman pelapor.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal yang dikonfirmasi, mengatakan selain pelapor yang telah menyetor ke terlapor sebanyak Rp30 juta, seorang korban lainnya yang juga satu kerja dengan pelapor, itu sempat menyetor uang tunai sebanyak Rp10 juta ke BS.

"Seorang korban lainnya merupakan teman satu kerja pelapor, dia juga merupakan saksi atas laporan DV. Saksi itu sempat menyetor uang ke BS sebanyak Rp10 tapi sudah dikembalikan," kata Akhmad Risal, Rabu, 10 Agustus 2022.

"Kemarin (09/08/22) Selasa kemarin, harusnya BS hadir untuk dimintai keterangan terkait laporan korban tersebut. Akan tetapi terlapor tidak sempat hadir dengan alasan sakit," lanjutnya.

DV diketahui merupakan seorang honorer dua bulan di kantor Dinas DAMKAR sementara BS merupakan pejabat yang baru bertugas selama empat bulan juga di Kantor DAMKAR.

Untuk memastikan alasan terlapor yang mengaku sedang sakit sehingga tidak sempat menghadiri undangan penyidik, Akhmad Risal menginstruksikan jajarannya untuk mengecek kebenaran alasan terlapor tersebut.

"Alasan sakit sehingga BS tidak hadir. Tapi untuk memastikan, saya sudah memerintahkan Kanit Pidum untuk mengecek kondisi BS yang mengaku sakit itu," ucapnya.

Jika di Penyidik Polres Polopo, BS dipanggil untuk pertama kalinya, lain lagi dengan penyidik inspektorat yang juga telah membentuk tim terkait laporan korban. Disebutkan oleh Inspektur Pembantu (IRBAN) III yang dikonfirmasi di hari sebelumnya, bahwa pekan ini BS rencana akan dipanggil untuk kedua kalinya untuk kembali dimintai keterangan.(ria)

  • Bagikan

Exit mobile version