Dinas Kesehatan Luwu Rabu (10/8) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Iklan PIRT dan Desk.CAPA Dengan Pelaku Usaha IRTP di Warkop Wija to Luwu Belopa. Dalam materinya menghadirkan narasumber wartawan Harian palopo Pos, Andrie Islamuddin . --ist--
Beri Pemahaman Cara Beriklan di Media
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- di Warkop Wija To Luwu Belopa, Rabu (10/8) Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu memberi edukasi kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Luwu, khususnya terkait soal bagaimana mengiklankan usaha pangan industri rumah tangga (PIRT) dengan memanfaatkan media cetak maupun media sosial.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Luwu, Hj Surahma Hidayat SKM, M.Kes didampingi Sub Kordinator Kefarmasian, Hj Ajerni S.Farm. Apt. dihadapan peserta mengungkapkan, penting bagi pelaku pengusaha PIRT untuk mengiklankan produk mereka agar lebih dikenal oleh masyarakat. Untuk itu perlu diberikan pemahaman tentang pemuatan iklan agar tidak melanggar aturan.
Nampak para pengusaha pangan industri rumah tangga (PIRT) Kab Luwu serius mengikuti materi. --andrie islamuddin--
" Kami menghadirkan narasumber dari Harian Palopo Pos, untuk memberi edukasi dimana batasan untuk menyampaikan iklan agar tidak melanggar aturan bagi para pengusaha PIRT. Hal yang paling penting, bagaimana iklan betul-betul sesuai produk yang dihasilkan dan iklan tidak berlebihan, " ungkap Surahma Hidayat.
Wartawan Palopo Pos, Andrie Islamuddin, dalam kesempatan tersebut mengatakan, Ciri-ciri iklan media cetak adalah praktis, cepat, harganya terjangkau, daya jangkau hingga ke pelosok daerah, keberhasilan bergantung pada jenis huruf, ukuran, dan layout, serta dapat bertahan cukup lama.
" Untuk di media cetak iklan dibedakan 4 jenis, pertama Iklan Baris, Iklan Kolom, Iklan Display, dan Iklan dalam bentuk Advetorial. Khusus untuk iklan advetorial teknik penyampaiannya mirip berita. Iklan disampaikan berbentuk teks dan menjelaskan terkait produk lebih rinci dari iklan jenis lain. Biasanya, iklan advetorial digunakan untuk produk kesehatan atau mengenalkan produk dan perusahaan baru agar konsumen mengenal lebih dekat melalui kalimat yang ditulis, " kata Andrie, seraya mengatakan, terkait biaya iklan memang agak mahal karena maksud iklan adalah untuk mempromosikan Produk baru agar masyarakat tahu bahwa produk tersebut telah ada dan dapat menarik minat konsumen untuk membelinya.
Di samping itu, Dinkes Luwu juga memberi edukasi ke pengusaha PIRT berupa materi perijinan berusaha sistem online single submission (OSS).
Yang dimaksud OSS yaitu terkait sistem perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik. Karena sudah terintegrasi, pelaku usaha dapat mengurus seluruh izin yang dibutuhkan dari berbagai tingkatan dan sektor melalui OSS. (andrie islamuddin)