Pembahasan di Tingkat Komisi Kurang Tajam

  • Bagikan
Mantan anggota DPRD Palopo, Alfri Jamil

Soal Honorarium Nakes hanya Satu Bulan Tercover dalam APBD

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Anggota DPRD Palopo juga patut disayangkan karena dinilai tidak maksimal memainkan fungsi budgeting atau Badan Anggaran (Banggar). Ini berkaitan dengan permasalahan penganggaran terhadap perangkat daerah (PD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Salah satunya soal anggaran tenaga honorer Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas atau PKM) Sendana yang hanya tercover 1 bulan saja dalam 1 tahun anggaran di tahun 2022. Imbasnya, Dinas Kesehatan yang mewadahi PKM tidak mampu membayarkan honorarium 13 nakes yang ada di PKM Sendana, Kota Palopo selama 7 bulan terakhir di tahun ini.

Hal itu terungkap saat beberapa anggota komisi 1 DPRD Palopo melakukan kunjungan ke PKM Sendana untuk memastikan ketersediaan anggaran untuk pembayaran honorarium Nakes, Senin, 8 Agustus 2022 lalu.

Mantan anggota DPRD Palopo, Alfri Jamil yang dimintai tanggapannya mengenai hal itu mengatakan bahwa dalam penganggaran ini dibahas oleh anggota DPRD melalui tim Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Palopo termasuk di tingkat komisi yang kurang tajam. Dalam memastikan ketersediaan anggaran terhadap setiap rencana kerja tiap PD dibahas di tiap komisi.

"Di tingkat komisi inilah yang harus matang pengelolaannya melalui setiap pembahasan terhadap rencana kerja tiap PD,'' kata Alfri Jamil yang dimintai tanggapannya, Selasa, 9 Agustus 2022.

Terkait dengan anggaran nakes yang tidak tercover sepenuhnya untuk 12 bulan dan hanya disediakan anggaran 1 bulan saja dalam APBD menandakan bahwa anggota DPRD dari komisi yang membidangi itu tidak maksimal dalam membahasnya sebab, rencana kerja PD tentunya diolah di tingkat komisi. Adapun soal angka-angka atau nilainya diolah di tingkat Banggar," kata Alfri yang juga Ketua PDIP Palopo.

Kalaupun dalam pembahasan APBD memiliki sistem berbeda dengan yang sebelumnya, menurut Alfri hal itu tidak perlu membuat anggota DPRD kaku. Salah satu kelemahan juga karena tahapan pembahasan APBD tidak mengikuti siklus sehingga berdampak terhadap proses pembahasan di DPRD.

"Jadi banyak kadang terlewatkan. Keberadaan anggota DPRD dalam mendapatkan informasi terkait rencana kerja serta kepastian anggaran tidak berjalan. Maka dari itu, anggota DPRD harus pandai-pandai melihat tingkat urgensi suatu kegiatan dengan mengoptimal anggaran yang ada. Sebab, memang anggaran yang ada selalunya tidak cukup," kata Alfri Jamil yang selama 15 tahun pernah menjadi anggota DPRD Palopo ini.

Anggota komisi 1 DPRD Palopo, Muhammad Mahdi, ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 9 Agustus 2022 mengatakan bahwa anggaran yang melekat pada tiap PD bersifat gelondongan. Adapun tekhnis pembagiannya juga dilakukan PD terkait terhadap lingkup kerjanya. Seperti, pada Dinas Kesehatan yang membawahi PKM telah memiliki kewenangan untuk menyediakan atau mengusul anggaran sesuai kebutuhan.

"Pada dasarnya kita selalu menyampaikan ke tiap Dinas, apakah semua rencana kegiatan anggaran (RKA) sudah mengakomodir semua kebutuhan. Adapun hanya separuh anggaran yang mereka peruntukan kepada lingkup kerja dari Dinkes utamanya honorarium nakes ini letaknya ada pasa Dinas. Kenapa mesti tidak mengusulkan anggaran sepenuhnya dalam 1 tahun anggaran," katanya. (rul/ikh)

  • Bagikan