PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Biduk rumah tangga selebritas Nathalie Holscher dan Sule tidak dapat dipertahankan. Keduanya kini resmi berpisah setelah diputus cerai oleh Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Rabu, 10 Agustus 2022.
Dalam putusan itu, majelis hakim mewajibkan Sule untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 25 juta per bulan.
Adapun dari pernikahannya dengan Nathalie Holscher, mereka dikaruniai seorang putra bernama Adzam Adriansyah Sutisna.
Selain itu, keputusan tersebut juga mengatur soal kesepakatan yang dibuat oleh keduanya.
"Para pihak diwajibkan mematuhi apa yang sudah mereka sepakati antara lain bahwa Kang Sule itu memberikan 1 mobil Alphard, 1 mobil Mazda," ujar kuasa hukum Sule, Bahyuni di PA Cikarang. Dalam kesepakatan bersama, Sule juga bakal memberikan rumah kepada mantan disjoki tersebut.
Rumah yang bakal diberikan kepada Nathalie Holscher itu berada di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kemudian, rumah juga diberikan kepada Ibu Nathalie. Itu poinnya yang sudah disampaikan oleh majelis hakim pada hari ini," tutur Bahyuni.
Dia menegaskan hal itu berdasarkan kesepakatan bersama. Adapun rumah dan mobil tersebut merupakan harta benda mereka bersama selama menikah.
"Atas kesepakatan, oh ini ada harta bersama pernikahan selama setahun lebih itu ada harta bersama yang ini (mobil) diberikan kepada Ibu Nathalie," ucap Bahyuni.
Sebelumnya, Nathalie Holscher menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama (PA) Cikarang pada akhir Juni 2022. Pasangan suami istri itu menikah pada 15 November 2020. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putra. (jpnn/pp)