PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kepala daerah tak jera-jeranya melakukan praktik korupsi. Kini, giliran Bupati Pemalang Provinsi Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo (MAW) di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mereka terkait dengan kasus suap.
''Iya betul. Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," beber Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.
Saat ini, Keduputian Penindakan KPK masih bekerja menangani kasus ini. Nantinya, KPK akan memberikan penjelasan lebih lanjut.
''Untuk saat ini, kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," katanya.
Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri mengatakan KPK tengah memeriksa Mukti dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT kali ini. KPK, kata Ali, akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut terkait OTT ini.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," imbuhnya.
Pada OTT ini, KPK mengamankan 23 orang . "Kita telah mengamankan beberapa orang, sekitar 23 orang dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.
Ghufron menyebut OTT yang menjerat Mukti itu dilakukan di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.
"Tim lidik KPK sedang memeriksa. Bersabar sedikit rekan-rekan. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," katanya.
Saat ini, sejumlah ruangan di kompleks kantor Bupati Pemalang, MAW, disegel KPK. Setidaknya ada dua ruangan yang telah disegel.(net/pp)