PALOPO -- Satu orang yang masuk Tim IT, yakni Ramlan, telah dihadirkan di persidangan perkara CASN.
Sidang kedua yang berlangsung offline di Pengadilan Negeri (PN) Kota Palopo, Selasa 9 Agustus 2022, lalu, selain Ramlan juga mendudukkan Kepala BKPSDM Kota Palopo, H. Farid Kasim Judas (FKJ).
Jika tak ada halangan, sidang ketiga kembali digelar, Selasa besok, 16 Agustus 2022, di ruang utama Kusuma Atmaja PN Palopo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali akan menghadirkan Tim IT di persidangan. Mereka yang akan dihadirkan, masing-masing AM, RR, SA HG, RP dan FH.
Dua JPU akan mengawal perkara CASN, yakni Raodah SH dan Erliza SH. Terdakwa Taufik alias Opik sendiri, akan didampingj pengacaranya, Irham Armin SH.
Tiga majelis hakim, diketui Ahmad Ismail, SH MH, hakim anggota I, H Rachmat Ardimal T, SH MH dan anggota II, Muhammad Ali Akbar, SH.
"Satu orang Tim IT yakni saudara Ramlan sudah kita hadirkan, masih ada enam orang yang akan dihadirkan di persidangan ketiga," kata JPU Raodah SH, belum lama ini.
Raodah juga menegaskan, jika nantinya Tim IT terungkap di persidangan melakukan pelanggaran maka langsung ikut ditetapkan.
Raodah juga mengatakan, semua saksi yang berkaitan dengan CASN akan dihadirkan di persidangan.
"Semua akan kita hadirkan, termasuk 24 orang CASN yang menjadi korban," tegasnya. (ded/idr)