GMKI Cabang Makale Audience Masalah Judi Sabung Ayam dan Asusila Anak di Bawah Umur ke Polres Tana Toraja

  • Bagikan

GMKI Cabang Makale Tana Toraja melakukan audience bersama Kapolres AKBP. Juara Silalahi terkait tiga perihal penanganan kasus di Ruang Vicon Mapolres Tana Toraja, Kecamatan Makale, Senin (15/8/2022). --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Jelang Peringatan Ulang Tahun ke- 77 Republik Indonesia sejumlah pemuda dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makale melakukan audience bersama Kapolres Tana Toraja, AKBP. Juara Silalahi di Ruang Vicon Mapolres Tana Toraja, Kecamatan Makale, Senin (15/8/2022).

GMKI Cabang Makale diwakili tujuh putra-putri Toraja yang membawa tiga perihal menjadi perhatian yaitu terkait perilaku sopir angkot yang kerap tidak disiplin menjaga kepentingan pengguna jalan lain saat menaik turunkan penumpang.

Sehingga itu dapat mengakibatkan kemacetan panjang di ruas jalan-jalan utama di dalam Kota Makale.

Perihal kedua yang diadukan ke orang nomor satu di Mapolres Tana Toraja itu terkait kebiasaan masyarakat melakukan judi sabung ayam yang dipastikan bukan bagian dari adat.

“Ini sikap kami dari pemuda-pemudi GMKI Tana Toraja, sangat jelas perbedaan antara adu ayam dan judi sabung ayam, adu ayam bagian sebuah prosesi adat, namun judi sabung ayam sudah jelas perbuatan melawan hukum, dan itu bukan dari bagian adat,” ujar Ketua GMKI Cabang Tana Toraja, Yosi.

Maka itu, dengan tegas menolak anggapan menyatakan judi sabung ayam bagian dari adat karena menyangkut masa depan Tana Toraja.

“Kami minta dengan sangat kepada Bapak Kapolres agar tetap komitmen dalam memberantas praktek judi sabung ayam di Tana Toraja,” harapnya.

Perihal ketiga dimaksud adalah keprihatinan GMKI dengan banyaknya kejadian-kejadian asusila yang menimpa anak dibawah umur.

Menyikapi tiga perihal itu, AKBP. Juara Silalahi menjelaskan terkait ketertiban pengguna kendaraan angkot, kondisi akses jalan di Kota Makale belakangan ini mengalami peningkatan pengguna kendaraan, dan itu sebuah kemajuan, aktivitas melonjak berarti ekonomi masyarakat akan mengalami lonjakan.

“Menurut saya itu bagus sekali, dan sebuah kemajuan, namun demikian tentu ada tantangan dibaliknya, salah satunya yaitu perilaku pelaku usaha angkot yang menaik turunkan penumpang yang tidak disiplin, kita akan tertibkan dengan cara-cara humanis yang tidak menggangu aktivitas masyarakat lain,” terangnya.

Lanjut Juara, masalah praktek judi sabung ayam bahwa Polres Tana Toraja telah berkomitmen dari awal, dan faktanya dapat diambil sample beberapa bulan terakhir, judi sabung ayam tidak ada yang dibiarkan berlangsung tanpa penindakan tegas dari kepolisian.

“Kami tetap komitmen dalam hal pemberantasan, silahkan laporkan ke kami jika ada indikasi praktek judi sabung ayam sedang berlangsung ataupun yang baru direncanakan akan digelar, jangan ragu atau sungkan, laporkan ke kami,” pesan Juara.

Terkait perihal ketiga, kejadian asusila yang menimpa anak di bawah umur, pihaknya telah melakukan langkah-langkah tegas sebagaimana mestinya, proses hukum terus dilanjutkan terhadap setiap kasus yang dilaporkan.

“Ini untuk memberikan kepastian hukum baik kepada tersangkanya maupun kepada korban, dan kasus kekerasan lainnya seperti perkelahian anak di bawah umur, upaya yang dilakukan adalah menempuh penyelesaian dengan cara restorasi justice, selama masih bisa didamaikan, maka kita akan mengambil langkah itu,” pungkasnya.

Kata Juara, restorasi justice bertujuan untuk menyelamatkan masa depan anak-anak, karena jeratan hukum akan menenggelamkan masa depan anak kita, masa depan generasi pelanjut harus terjaga.

Diketahui sejak bulan Januari hingga Agustus 2022, Polres Tana Toraja telah menangani 16 kasus asusila terhadap anak dibawah umur, 14 diantaranya kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur dan 2 kasus tindak pidana perkosaan terhadap anak dibawah umur. (risna)

  • Bagikan