Hari Ini, 9 Saksi IT Dihadirkan Pada Sidang Ketiga Kasus Calo CASN, Berikut Nama-namanya

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kasus calo kepada calon aparatur sipil negara (CASN) Kota Palopo terus bergulir di persidangan. Kali ini, pada sidang ketiganya akan mengambil keterangan saksi-saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palopo, telah menyiapkan sembilan orang untuk menghadiri persidangan perkara CASN tahun 2021. Di persidangan ketiga hari ini, Selasa, 16 Agustus 2022 dihadirkan Tim IT Pemkot Palopo.

Namun ada perubahan, bertambah empat orang sehingga direncanakan hari ini sembilan orang akan dihadirkan dipersidangan statusnya sebagai saksi.

Dalam persidangan kedua pekan lalu, satu orang yang masuk Tim IT, yakni Ramlan, telah dihadirkan di persidangan perkara CASN.

Sidang kedua yang berlangsung ofline di Pengadilan Negeri (PN) Kota Palopo tersebut, selain Ramlan juga mendudukkan Kepala BKPSDM Palopo, H. Farid Kasim Judas (FKJ).

Sidang ketiga akan berlangsung di ruang utama Kusuma Atmaja PN Palopo.

JPU kembali akan menghadirkan Tim IT di persidangan, termasuk empat saksi tambahan. Mereka Tim IT yang akan dihadirkan, masing-masing AM, RR, SA HG, RP dan FH. Dua JPU Kejari Palopo akan mengawal perkara CASN, yakni Raodah SH dan Erliza SH.

Terdakwa sendiri, akan didampingj pengacaranya, Irham Armin SH.

Tiga majelis hakim, diketui Ahmad Ismail, SH MH, hakim anggota I, H Rachmat Ardimal T, SH MH dan anggota II, Muhammad Ali Akbar, SH.

"Satu orang Tim IT yakni saudara Ramlan sudah kita hadirkan, masih ada enam orang yang akan dihadirkan di persidangan ketiga," kata JPU Raodah SH, belum lama ini.

Raodah juga menegaskan, jika nantinya Tim IT terungkap di persidangan melakukan pelanggaran maka langsung ikut ditetapkan.

Raodah juga mengatakan, semua saksi yang berkaitan dengan CASN akan dihadirkan di persidangan.
"Semua akan kita hadirkan, termasuk 24 orang CASN yang menjadi korban," tegasnya.(kahar iting)

  • Bagikan

Exit mobile version