Pemuda Sebagai Benteng Pertahanan Bangsa dan Negara

  • Bagikan

Agustan,S.Pd.,M.Pd

(Dosen Pendidikan Kewarganegaraan IAIN Palopo)

KEHADIRAN pemuda dalam sebuah negara menjadi salah satu elemen penting yang sangat diperhitungkan. Hal itu disebabkan pemuda merupakan aset dan tulang punggung negara.

Di sisi lain, kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh pemudanya. Jika ia memiliki kualitas yang baik maka masa depan negara tersebut juga akan baik. Namun sebaliknya, apabila
memiliki kualitas yang rendah dan tidak mampu berkembang maka masa depan negara tersebut akan mengalami kemunduran dan kehancuran.

Sementara itu, dalam pasal 1 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menjelaskan bahwa Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas)
sampai 30 (tiga puluh) tahun.

Data BPS Pusat tahun 2021 menyebutkan bahwa Negara Indonesia telah memiliki generasi milenial berkisar 69,7 juta dan Generasi Z berjumlah 71,5 juta jiwa. Kondisi tersebut telah
memberikan sinyal positif bagi negara indonesia tentang bonus demografi dimasa mendatang.

Sementara itu, secara historis pergerakan nasional dalam upaya mencapai kemerdekaan tidak terlepas dari peran pemuda. Bergabungnya berbagai pemuda dari jong java, sumatera, Ambon, Sulawesi, dan berbagai perwakilan pemuda lainnya dari sabang sampai merauke telah
menunjukkan kiprah pemuda yang walaupun memiliki latar belakang berbeda seperti suku,
agama dan bahasa, namun memiliki ikatan persaudaraan yang mampu membawa Indonesia k earah yang lebih baik.

Di sisi lain, tak kalah pentingnya peristiwa rengasdengklok dalam upaya memproklamasikan kemerdekaan tidak akan terwujud tanpa keterlibatan dan peran pemuda.

Dalam kondisi kekinian pemuda memiliki tantangan dalam menjaga dan mempertahankan
kedaulatan Negara. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak di berbagai sendi
kehidupan termasuk hubungan antar negara dan masyarakat dunia yang semakin tak memiliki batas. Kondisi tersebut berpotensi untuk melunturkan semangat bela negara dan cinta tanah air pemuda termasuk sikap persatuan, kepedulian, serta gotong royong dalam usaha mempertahankan kedaulatan negara dari berbagai ancaman baik dari dalam maupun dari luar.

Dalam memperingati hari proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke- 77 saat ini. Pemuda harus mampu mengintrospeksi diri dan menata ulang kembali
kedudukannya sebagai aset terbesar bangsa. Sehingga kedepannya ia mampu tampil sebagai agen perubahan yang unggul, berdaya saing tinggi serta menjadi pionir pusat pertahanan negara di berbagai aspek kehidupan baik dalam skala nasional maupun internasional.

Dirgahayu Republik Indonesia Ke-77.
17 Agustus 2022
Pulih Lebih Cepat
Bangkit Lebih Kuat. (
***)

  • Bagikan