Berkas Demo Maut di Tangan Jaksa

  • Bagikan
Kajari Palopo, Agus Riyanto

Kajari Palopo: Kami Siapkan Dua Tim

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO--Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus demo maut, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo. Pelimpahan BAP dilakukan telah dilakukan, Selasa, 16 Agustus 2022. Tahap 1 BAP kasus demo maut, hingga menyebabkan security Kejari Abdul Azis meninggal dunia kini telah ditangan jaksa. Kasat Reakrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE, mengatakan, tahap satu kasus demo telah dimpahkan ke Kejari Palopo.

"Iya, tahap 1 sudah sampai ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dipelajari," kata Akmad Risal, Rabu, 17 Agustus 2022. Terpisah, Kajari Palopo, Agus Riyanto, mengatakan, menghadapi perkara yang menewaskan security di Kejari Palopo, dirinya telah menyiapkan tim khusus (timsus).
Kemudian sambung Agus Riyanto, tim tersebut kembali akan dibagi dua.

"Kami bagi menjadi 2 tim, 1 Tim yang menangani 9 tersangka, sedang 1 Tim lagi menangani 3 tersangka," kata Agus Riyanto. Kajari menjelaskan, yang dimaksud dilimpahkan pada tahap I itu, berarti baru berkas perkaranya saja.

Sedangkan terhadap para tersangkanya lanjut dia belum dilimpahkan ke Kejaksaan karena berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik kepolisian hari ini, baru akan diteliti dahulu. "Itu terkait kelengkapannya baik mengenai syarat formil maupun syarat materiil dari berkas perkaranya itu oleh Jaksa Peneliti Kejari Palopo," bebernya.(ded/idr)

  • Bagikan