Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat Terungkap di Makassar, 10 ABG Diamankan

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR -- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar mengamankan 10 orang muda-mudi yang masih berusia belasan tahun di salah satu hotel di Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka diduga terlibat prostitusi online melalui aplikasi Michat.

"Iya ada 10 orang remaja yang diamankan diduga prostitusi online. 10 orang itu ada lima perempuan dan 5 orang laki-laki," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS kepada CNNIndonesia.com, Kamis (18/8).

Kelima pria yang diamankan, yakni SY (19), WH (16), MF (18), MAP (16) dan FR (16), mereka ini kata Lando diduga sebagai mucikari yang dilakukan melalui aplikasi media sosial.

"Sementara untuk lima perempuan yang juga masih rata-rata 16 tahun ini berperan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Ada dua orang yang masih berstatus sebagai pelajar dan selebihnya tidak bersekolah lagi," ungkapnya.

Di hadapan polisi, kata Lando, mereka terlibat jaringan prostitusi online ini untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup dengan tarif sebesar Rp300 ribu sekali kencang.

"Dari pengakuan mereka, bahwa tarifnya sekali kencang Rp300 ribu, kemudian mereka Rp 50 ribu ke para mucikari untuk setiap tamunya," jelasnya.

Saat ini, kata Lando para muda-mudi tersebut telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas juga amankan barang bukti di dalam kamar hotel tersebut berupa handphone dan uang tunai Rp800 ribu lebih," pungkasnya.(int)

  • Bagikan

Exit mobile version