Kapolres: Jika Kedapatan Kami Tindak Tegas
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Arti dari kode 303 adalah segala jenis tindak pidana perjudian.Kode inilah yang dikaitkan dengan kasus Irjen Pol Ferdy Sambo, yang kini menjadi viral diperbincangkan masyarakat.
Menanghapi itu, Kapolres Palopo, AKBP Yusuf Usman SH SIK MT, menegaskan, segala bentuk perjudian baik online maupun tidak yang beroperasi di wilayah hukum kerjanya, akan ditindak tegas.
"Bukan hanya yang berkode 303 saja, tapi semua yang namanya judi, akan kami basmi. Untuk itu bagi masyarakat yang mendengar apalagi melihat ada aktivitas 303 maka segera laporkan, kami akan tindak tegas," tegas Yusuf Usman, kepada Palopo Pos, Kamis, 18 Agustus 2022.
Perwira dua bunga itu, menegaskan, telah memerintahkan bagian Reserse dan Kriminal (Reskrim) untuk turun ke lapangan menumpas segala bentuk perjudian.
Kapolres menegaskan, bahwa tidak baru sekarang, tapi sejak dipercaya sebagai Kapolres Palopo, saat itupula gencar memberantas judi, baik judi online maupun konvensional.
"Tidak ada ruang bagi para pelaku judi di Kota Palopo. Kalau ada, dan kami temukan maka diberikan tindakan tegas," janjinya. (ded/idr)