Pemerintah tak Perlu Naikkan Harga BBM

  • Bagikan

BISA: Karena Masyarakat Pasti Tambah Susah

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pemerintah dikabarkan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Kenaikannya dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter. Jika BBM subsidi ini dinaikkan akan menambah kasusahan rakyat.

Isu mengenai rencana kenaikan harga BBM Pertalite tersebut disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Namun, tak ada harga eksplisit yang disebutkan. Hanya pernyataan kalau BBM subsidi berpotensi naik harga.

"Rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang, feeling saya sih harus kita siap-siap, kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," kata Bahlil di Jakarta.
Bahlil menuturkan beban subsidi diproyeksikan membengkak hingga Rp 600 triliun pada akhir 2022.

Hal ini diakibatkan lonjakan harga energi di global. Namun Indonesia memiliki keterbatasan fiskal di tengah harga rata-rata minyak mentah dunia yang mencapai 105 dollar AS per barrel.
Lantas bagaimana tanggapan pihak Pertamina?
Pertamina sungkan berkomentar lebih jauh dan mengungkap harga keekonomian Pertalite.

"Untuk harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari pemerintah. Kami sebagai operator akan melaksanakan apa yang menjadi penugasan dari regulator," kata Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting Terpisah, rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai tanggapan dari berbagai kalangan di Kota Palopo. Salah satunya dari politisi.

Ketua Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kota Palopo, Budi Sada yang dimintai tanggapannya, Kamis, 18 Agustus 2022 kemarin, dengan tegas menyatakan, pemerintah tak perlu naikkan harga BBM. Karena masyarakat pasti tambah susah.

Sebenarnya, lanjut BISA --sapaan akrab Budi Sada-- niat pemerintah menaikkah harga BBM, karena pemerintah kewalahan membayar utang. Sehingga pasti akan dinaikkan. Karena tinggal itu cara yang mudah mendapatkan uang besar.

''Dan ini akibatnya kalau semua diserahkan ke pasar sehingga pasar menentukan harga karena subsidi sudah dicabut,'' terangnya.
Sebelumnya, akademisi Universitas Muhammadiyah (UM) Palopo, Dr Muhammad Risal MSi mengungkapkan, apabila pemerintah memberlakukan harga baru, maka tentu berdampak bagi masyarakat umum, pelaku bisnis, pelaku transportasi darat, dan aktivitas bisnis yang lain yang berhubungan dengan bahan bakar minyak.

Sebab kenaikan tersebut akan memicu naiknya harga. Sedangkan pendapatan masyarakat tetap, tidak mengalami kenaikan. Pemerintah harus strategi lain, sektor mana biaya harus ditekan sehingga tidak menimbulkan gejolak ekonomi khususnya inflasi. (ikh-idr)

  • Bagikan