Kapolsek Sanggalangi Iptu .Yos Sudarso.M ,SH bersama Kepala Lembang Matius S.M Allokaraeng bersama Kadus Yulius saat koordinasi terkait perjudian di wilayahnya.Sabtu,20 Agustus 2022. --albert tinus--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO- Sesuai penekanan yang diungkapkan langsung oleh Bapak Kapolri, jakarta (19/08/2022), bahwa yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak.
Tindak lanjuti hal tersebut, Kapolsek Sanggalangi Polres Toraja Utara IPTU Yos Sudarso M, S.H bersama Personel langsung bergerak dalam mengantisipasi segala bentuk kegiatan perjudian.
Kali ini, Kapolsek Sanggalangi melakukan koordinasi dengan Pemerintah setempat terkait adanya informasi dari Masyarakat akan rencana kegiatan perjudian jenis sabung ayam di Tongkonan Bamban Lembang Pata'padang ,Kecamatan Sanggalangi ,Kabupaten Toraja Utara, sabtu ,20 Agustus 2022, malam.
Koordinasi dilakukan kepada Pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Lembang Bpk. Matius S.M. Allokaraeng, dimana hasil koordinasi kemudian diteruskan kepada Kepala Dusun Bpk. Yulius.
Digelarnya koordinasi dengan maksud agar pemerintah setempat ikut mendukung untuk tidak memberikan ruang dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun atas pelaksanaan perjudian terkhusus jenis sabung ayam.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K membenarkan hal tersebut, apa yang dilakukan jajarannya merupakan wujud tindak lanjut dari penekanan Bapak Kapolri.
Sebelumnya Kapolri telah menegaskan bahwa, "yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat dan apakah itu online, harus di tindak, ujar Kapolres.
Kapolres menyampaikan agar Seluruh komponen yang ada di Kab. Toraja Utara mensikapi ritual adat masyarakat Toraja Utara yang sangat khas dikembalikan kepada kemurnian nilai yang diusung oleh pendahulu tanpa adanya bentuk Perjudian.
Mari lestarikan budaya dan adat istiadat di Toraja Utara ini tanpa praktek perjudian,” imbuhnya.(albert tinus)