Kedutaan Malaysia Kunjungi Kantor Imigrasi Palopo

  • Bagikan
Rombongan kedubes Malaysia saat berada di kantor Imigrasi Palopo.

PALOPO --- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo menerima kunjungan resmi dari rombongan Kedutaan Malaysia yakni Mohamad Nurzaini Bin Kasi, penasihat Kedutaan Bahagian Konsular dan Imigresen, dan Andi Mardani, Kerani Bahagian Konsular dan Imigresen, Senin 22 Agustus 2022 di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo.

Kunjungan kali ini bukan merupakan kunjungan pertama bagi Kedutaan Besar Malaysia karena sebelumnya sudah pernah melakukan kunjungan yang sama. Kunjungan dari rombongan Kedutaan Besar Malaysia kali ini bertujuan untuk menjalin sinergitas antar instansi dan meningkatkan hubungan baik antara Malaysia dengan Imigrasi Palopo utamanya dalam bidang keimigrasian.

Rombongan Kedutaan Besar Malaysia tersebut disambut hangat oleh jajaran Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo. Selaku Plh. Kepala Kantor, Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Alfitrul Yunis, didampingi oleh Kasubsi TI, Inteldakim, Adriansyah, serta beberapa pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo menyambut kedatangan rombongan Kedutaan Besar Malaysia.

"Kami merasa terhormat dan bangga karena telah dikunjungi oleh tamu kehormatan dari Kedutaan Besar Malaysia. Kami tentu akan berusaha semaksimal mungkin untuk terus membangun komunikasi yang baik guna terciptanya sinergitas antar instansi utamanya di bidang keimigrasian," ucap Alfitrul.

Dalam kunjungannya kali ini Kedutaan Besar Malaysia juga sekaligus membawa tugas khusus yakni guna mengantarkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian milik Orang Asing berkewarganegaraan Malaysia. Orang Asing berkewarganegaraan Malaysia tersebut berdomisili di Toraja Utara yang merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo. Sehingga guna memastikan dokumen yang dimiliki Orang Asing tersebut sampai kepada pemiliknya, Kedutaan Besar Malaysia mengantarkan langsung dokumen-dokumen tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo guna selanjutnya dipertemukan dengan pemilik dokumen yang dimaksud tersebut.

Dalam pertemuannya dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo rombongan juga menyampaikan bahwa semoga ini menjadi pelajaran bagi setiap Orang Asing yang masuk ke wilayah Republik Indonesia wajib mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku di negaranya.(rls/ary)

  • Bagikan