Ketua Apkasindo Lutra, H Rafiuddin foto bersama Plt Asisten III Lutra. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA--- Harga Pembelian Tandan Buah Ssgar (TBS) Kelapa Sawit di Kab Luwu Utara masih dibawah Harga Standar yang ditetapkan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun). Provinsi Sulsel, dimana Dinas TPH-Bun melalui Aplikasi Zoom Meeting baru saja menetapkan harga TBS Sulsel Rp 1860/kg
Bagimana tidak, sesuai data yang diterima Asosiasi Petani Kelapa Sawit Seluruh Indonesia (Apkasindo) Kab Luwu Utara bahwa dari tiga Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang Beroperasi di Luwu Utara pembelian TBS mereka rata-rata membeli harga TBS Petani diangka Rp 1720/kg hingga Rp 1770/kg TBS.
Ketua Apkasindo Kab Luwu Utara,H Rafiuddin mengharapkan PKS yang beroperasi di Kab Luwu Utara mematuhi keputusan Pemerintah Provinsi Sulsel dengan membeli TBS Petani Rp 1860/kg. Sebab kata Rafiuddin, jika PKS tidak mengikuti harga pemerintah nantinya akan berdampak Hukum bagi mereka yakni keluarnya Surat peringatan hingga pencabutan Izin usaha.
" Sebagai Petani Sawit tentu berharap tidak ada lagi surat peringatan (SP) yang keluar dari Bupati dan Gubenur, sebab kalau SP keluar Sampai tiga Kali, bisa jadi Izin Usaha PKS akan dibekukan, dampaknya ke petani juga," Tandas Rafiuddin, usai mengikuti Rapat penetapan Harga via Aplikasi Zoom di teras Adira Selasa 23 Agustus 2022.
Selain itu lanjut Rafiuddin Pembelian TBS Kelapa Sawit dibawah harga standar juga akan mengurangi suplay TBS ke PKS di Luwu Utara, sebab harga Pembelian TBS PKS di Kab tetangga di Luwu Timur rata-rata diatas harga yang ditetapkan pemerintah bahkan ada PKS di Luwu Timur yang membeli TBS petani diangka Rp 1890/kg
" Selisih 50 rupiah saja, petani masih banyak yang lari ke Luwu Timur, apalagi kalau selisihnya sampai 120 rupiah/kg, makanya kami berharap agar PKS di Luwu Utara bisa bersaing dengan PKS di Luwu Timur, minimal sama dengan harga standar Pemerintah," tutupnya. (mahmuddin)