PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR -- Komisi D DPRD Kota Makassar mendapat aduan dari 203 Tenaga Kesehatan (nakes) yang bekerja di Puskemas. Ternyata, selama ini mereka bekerja bukan berdasarkan SK dari pemerintah kota, tetapi dari Kepala Puskesmas alias digaji sukarela.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, A Hadi Ibrahim Baso mengaku sangat prihatin dengan nasib 203 Tenaga Kesehatan (nakes) tersebut. Nakes yang mengadu ke dewan itu sudah mengabdi 10 tahun, tetapi hanya digaji sukarela.
Legislator dari Fraksi PKS itu menyebut Nakes ini digaji sukarela dan parahnya lagi nominalnya tiap bulan tidak menentu.
“Gajinya itu tidak menentu. Misalnya kalau dalam sebulan itu cuma ada Rp2 juta, maka itu dibagi-bagi,” ungkap Hadi di Kantor DPRD Makassar, Senin (29/8/2022).
Mereka pun telah ikut tes Laskar Pelangi, tetapi tidak lolos. “Padahal ketika ditanya, ada yang bilang anaknya tiga. Saya bilang ya Allah ini sungguh-sungguh terlalu ini,” ucap Hadi.
Kondisi ini kata dia, terjadi diseluruh puskemas di Makassar yang harusnya diperhatikan pemerintah. Pasalnya, rata-rata mereka sudah bekerja puluhan tahunan.
“Mereka juga menjadi garda terdepan selama ini. Termasuk dalam penanganan covid. Disuruh ini, disuruh itu mereka turun,” ungkapnya.
Pasca dites Laskar pelangi dan tidak lolos, mereka pun masih bekerja di Puskemas dengan kerja keikhlasan. Mereka pun enggan bersuara karena takut dipecat.
“Saat mereka datang itu mereka sembunyi-sembunyi dan meminta untuk tidak menyampaikan ke Kapusnya (kepala puskesmas). Jadi kasihan mereka,” ujarnya.
Sehingga, Komisi D mengaku sangat prihatin dengan masalah ini. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk mencarikan solusi terbaik.
Pihak yang salah dalam hal ini menurutnya adalah Kepala Puskemas. Sebab harusnya mereka memperjuangkan itu untuk lolos Laskar Pelangi.
“Saya anggap yang salah itu Kapusnya kerena harusnya berjuang karena ini kasian tidak ada dekkeng-nya (orang dalam),” tegasnya. (fjr)