Ferdy Sambo Didukung Persaudaraan Pengacara Bugis-Makassar: Ewako Jendral!

  • Bagikan
Irjen Ferdy Sambo. --dok--
  • Jaga Martabat Keluarga

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar hari ini Selasa, 30 Agustus 2022. Dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi lokasi rekonstruksi.

Lokasi pertama di kediaman pribadi eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang merupakan tempat perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

TKP kedua rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, yang merupakan lokasi penembakan terhadap Brigadir J.

Terdapat dua karangan bunga berupa ucapan simpati terpampang di depan kediaman Sambo, cukup mencuri perhatian. Salah satunya kiriman karangan bunga yang mengatasnamakan persaudaraan pengacara dan penasehat hukum bugis, Makassar.

Dalam tulisannya berisi simpati kepada Ferdy Sambo yang telah kokoh menjaga harga diri dan martabat keluarganya. Tercantum pula dorongan semangat untuk Sambo yang lahir di Barru, Sulawesi Selatan itu tetap teguh pada pendirian dan tidak goyah sedikit pun.

"Turut bersimpati kepada Irjen Pol Ferdy Sambo. Menegakkan budaya siri na pacce menjaga harkat dan martabat keluarga. Ewako jendral! persaudaraan pengacara dan penasehat hukum bugis Makassar," tulis karangan bunga tersebut.

Rekonstruksi ini pertama kalinya akan mempertemukan kelima tersangka kasus pembunuhan berencana itu, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf.

Situasi terkini di kediaman Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan mengatakan, Ferdy Sambo telah tiba di TKP pertama, Jalan Saguling III, pada 09.24 WIB.

Suami Putri Candrawathi itu dibawa menggunakan kendaraan taktis kepolisian dan juga dikawal oleh satuan Brimob bersenjata lengkap. (dra/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version