Reskrim Palopo Dalami Keterlibatan AC di Kasus 303

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Palopo saat ini, Iptu Akmad Rizal SE,

Setelah Dua Pelaku Judi Togel Ditangkap

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Hendra Muslimin alias Hendra (33) disebut sebagai bandar, sedangkan, Ahmad Aksuar (34), bertindak sebagai pemesan.Dua pelaku judi kupon putih alias Toto Gelap (Togel) tersebut telah menjalani proses hukum di Mapolres Palopo. Itu lantaran digulung petugas berseragam cokelat atas laporan masyarakat.

Keterkaitannya dengan itu, Polres Palopo, sementara mempelajari keterlibatan pria berinisial AC yang disinyalir sebagai bandar besar. Dimana diketahui, AC sendiri pernah berkasus di Polres dengan perkara yang sama yakni judi kupon putih, hanya saja Kasat Reskrim Polres Palopo kala itu di bawah komando AKP Andi Aris Abubakar menutup kasus tersebut (SP3).

Atas dasar penangkapan dua pelaku tersebut, Polres Palopo kembali mempelajari berkas dan dokumen oknum inisial AC. "Terkait keterlibatan pria berinisial AC tentang dugaan membekengi judi kupon putih, akan didalami kembali," tegas Kasat Reskrim Polres Palopo saat ini, Iptu Akmad Rizal SE, Senin, 29 Agustus 2022. Itu disampaikan Akmad Rizal, sekaitan dengan banyaknya masukan dari berbagai pihak.

Pengganti AKP Andi Aris Abubakar itu mengatakan, untuk mengusut kasus tersebut dibutuhkan proses yang mendalam. Olehnya itu, pihaknya akan mengorek lebih dalam kameterlibatan AC dari seorang bandar dan pemesan yang telah diamankan.

"Iya, saya akan kembali mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan AC. Jika nantinya ada bukti yang mengarah ke tersangka maka tentu kami tidak akan tinggal diam, pasti akan kami tindak tegas," jelasnya.

Perwira dua balok itu menjelaskan, aktivitas judi kupon putih sekrang ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi. "Ini hanya persoalan waktu saja," pungkasnya. (ded/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version