Komisi X DPR RI Rapat Kerja Bersama Kementerian Dikbudristek, Eva Stevany Rataba: Riview Ulang Anggaran Tunjangan Guru Non PNS 2023

  • Bagikan

Anggota Komisi X DPR RI Eva Stevany Rataba. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan rapat kerja, Selasa, 30 Agustus 2022.

Pada rapat itu anggota DPR RI dari Dapil 3, Eva Stevany Rataba menyampaikan agar Kementerian Dikbudristek meriview ulang anggaran untuk tunjangan guru non PNS tahun 2023. Ini dalam rangka upaya peningkatan kesejahteraan guru non ASN.

Nadiem Makarim.

Menurut legislator Partai Nasdem ini, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2023 sejalan dengan aspirasi saat reses. Yakni, tentang adanya kebutuhan perbaikan dan pengadaan infrastruktur, sarana dan prasarana satuan pendidikan, seperti pembangunan ruang guru dan juga bantuan TIK di tingkat SD.

Ditambahkan, kekurangan jumlah guru di tingkat SD, SMA, dan SMK karena banyak yang akan pensiun di daerah pemilihan 3.

''Jadi, kami mohon perhatian dari Kemendikburistek untuk memfasilitasi agar jangan terjadi kekosongan guru sehingga proses pembelajaran tidak terhambat. Dan, target peningkatan kualitas pendidikan di Dapil kami bisa tercapai,'' bebernya saat rapat kerja bersama Kemendikbudristek

Terkait ASN-P3K, akan dibentuk Panja Khusus lintas Komisi (Komisi 2,4,8,9 &10) untuk membahas ini.

''Kalau masalah ASN-P3K akan dibahas khusus,'' kunci Eva Stevany Rataba. (*/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version