Kasat Lantas Polres Toraja Utara Imbau Ortu Tak Berikan Kendaraan Kepada Anak di Bawah Umur, Ini Dampaknya

  • Bagikan

Personil Sat Lantas Polres Toraja Utara saat beri peringatan kepada anak dibawah umur mengendarai sepeda motor roda dua. --albert tinus--

PALOPOPOS FAJAR CO.ID,RANTEPAO-- Ada pesan khusus Kasat Lantas Polres Toraja Utara, AKP. Ahmadin kepada orang tua.

Yakni, mengimbau kepada orang tua supaya tidak memberikan kendaraan kepada anak yang masih di bawah umur.

Ia melihat, banyak anak di bawah umur mengendarai kendaraan motor roda dua di Rantepao tanpa memakai helm pengaman.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Kamis, 1 September 2022, membeberkan beberapa hari terakhir, angka kecelakaan sangat meningkat terkait dengan pengendara anak di bawah umur. Dan, ini hampir menyeluruh di semua wilayah di Sulsel.

''Kami sat lantas Polres Toraja Utara mengimbau bagi para orang tua yang memiliki anak agar jangan memberikan kendaraan kepada anak yang masih di bawah umur. Mereka sangat sangat rentan mengalami kecelakaan,'' katanya.

Bukan hanya anak di bawah umur, tapi juga anak yang sudah dewasa namun belum memenuhi syarat untuk berkendara yakni belum memiliki surat izin Mengemudi (SIM). Hendaknya, setiap pengendara harus selalu tertib dalam berlulintas. Hindari pelanggaran dengan mematuhi rambu lalulintas di jalan. ''Juga utamakan keselamatan diri dan orang lain. Stop pelanggaran. Stop kecelakaan keselamatan untuk kemanusiaan,'' jelas Kasat Lantas Torut yang ditemui di Pos Lantas Rantepao, Rabu,1 September 2022.

Ia menambahkan, kecelakaan bisa dihindari. Lakalantas terjadi karena dipicu atau diawali dengan pelanggaran. Dan, kecelakaan tentunya mengakibatkan kerugian baik materil maupun fisik. Makanya, mereka harus dibimbing. (albert tinus)

  • Bagikan