Penjaringan Calon Wabup Kembali Diperpanjang

  • Bagikan
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Aziz

Hasil Konsultasi ke Kemendagri, Sampai Masa Jabatan Bupati Lutim Habis

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Panitia pemilihan (panlih) DPRD Luwu Timur kembali memperpanjang masa penjaringan calon Wakil Bupati Luwu Timur sisa periode 2021-2026.

Itu disampaikan Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Aziz kepada wartawan, Rabu 31 Agustus 2022 kemarin

Aswan mengatakan masa penjaringan kembali diperpanjang setelah Panlih melakukan konsultasi ke Kemendagri. Hasilnya, lanjut dia, dari arahannya bisa diperpanjang masa penjaringan sampai periode bupati habis.

"Jadi arahannya begitu, sudah seperti itu, perpanjangan ini akan selalu diberikan sampai periode Bupati Luwu Timur Pak Budiman habis tahun 2026," kata Sekertaris Panlih ini.

Dikatakannya, Masa penjaringan calon Wakil Bupati Luwu Timur telah diperpanjang dari mulai 19 Juli sampai 30 Agustus 2022. Hingga batas sampai 30 Agustus 2022 belum ada parpol yang menyerahkan nama calon wakil bupati Luwu Timur.

"Sampai hari ini belum ada parpol yang serahkan nama calon," imbuhnya.
Aswan mengatakan atas dasar itu panlih bersepakat ditambah lagi waktu masa penjaringan. Alasan ditambah waktu masa penjaringan karena belum ada nama calon wakil bupati Luwu Timur masuk ke panli. "Kemudian hasil kesepakatan anggota panlih untuk menambah waktu masa penjaringan," tambahnya.

Sekadar informasi, Perpanjangan masa penjaringan ini sudah dua kali dilakukan oleh panli untuk mencari wakil dari Bupati Luwu Timur. Masa penjaringan awal dimulai pada 29 Juni sampai 18 Juli 2022. Kebijakan itu dikeluarkan Panli DPRD Luwu Timur, sesuai hasil rapat Senin 18 Juli.
Selanjutnya, Masa penjaringan calon Wakil Bupati Luwu Timur kembali diperpanjang dari mulai 19 Juli sampai 30 Agustus 2022.

Dalam perebutan kursi Wakil Bupati ini, Ada empat nama bakal calon (balon) yang telah mendaftar, Empat nama tersebut adalah Sekretaris DPC Hanura Luwu Timur, Rully Heriawan.

Kemudian, Ketua DPD PAN Luwu Timur, Usman Sadik, Muh Taqwa Muller (Golkar) dan Akbar Andi Leluasa (Golkar). Sampai saat ini, panitia belum menerima daftar Calon Wakil Bupati Luwu Timur dari partai pengusung.

Sementara itu, panitia pemilihan ,(Panlih) sudah menyerahkan empat nama bakal calon Wakil Bupati Luwu Timur pada Selasa (28/6/2022). Aswan mengatakan panitia pemilihan (Panlih) sisa menunggu dua nama lagi bacalon dari parpol pengusung.

Adapun kedua Bacalon tersebut dari Partai Golkar, Muh Taqwa Muller (Golkar) dan Akbar Andi Leluasa (Golkar).

Sekedar informasi , Saat Pilkada, ada delapan partai yang mengusung pasangan Husler-Budiman yaitu Golkar (7 kursi), PAN (4 kursi), Gerindra (4 kursi). Kemudian Hanura (3 kursi), PDIP (3 kursi), PKB, PBB dan PKS masing-masing 1 kursi. (krm/idr)

  • Bagikan