Ini Hasil Mediasi Penambang dan Warga Soal Tambang Galian C yang Rusak Perkebunan

  • Bagikan

KAPOLSEK Lamasi Iptu Abd Azis, diapit pihak penambang dan warga yang protes saat pertemuan di Kantor Polsek Lamasi, Jumat, 2 September 2022. --kahar iting--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, LAMASI-- Menyikapi adanya berita di media dan aduan salah seorang warga Seriti terkait aktivitas tambang galian C di Sungai Jaya, Kecamatan Lamasi Timur (Latim) yang merusak lahan perkebunan, langsung disikapi Kapolsek Lamasi, Iptu Abd Azis, Jumat, 2 September 2022.

Perwira dua bunga itu, kemudian memanggil pihak penambang dan perwakilan warga yang mengeluh lantaran aktivitas tambang yang merusak lahan perkebunan warga.

Bertempat di Mapolsek Lamasi, pihak penambang, sepakat dan siap membuat tanggul sebagai penahan aliran sungai yang mengarah ke lahan perkebunan serta perkampungan warga.

"Pertemuannya kita gelar sekitar pukul 17.30 Wita dan hasilnya pihak penambang siap membuat tanggul untuk menahan air. Kemudian pihak penambang diizinkan pula melanjutkan pekerjaan sebagaimana yang telah disepakati sesuai pertemuan pertama," kata Abdul Azis, kepada Palopo Pos, sore tadi.

Mantan Kapolsek Wara Utara (Waru) Polres Palopo itu, menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya dan disepakati pihak penambang akan membuat dan memperdalam kembali aliran sungai yang ada di tengah sungai. Itu dilakukan sehinga air tidak meluap ke area pemukiman.

"Masalah ini sudah pernah ditindaklanjuti namun pekerjaannya dalam pembuatan tanggul belum tuntas dikarenakan curah hujan yang tinggi sehinga air semakin naik," pungkasnya.(kahar iting)

  • Bagikan

Exit mobile version