Wabup Torut Frederick Victor Palimbong bersama Ketua DPRD Torut Nober Rante Siama beserta Anggota DPRD dan Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Pusat, dr. Andi Afdal Abdullah, M.B.A.,beserta Staf Ahli dan Camat. --albert tinus--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makale melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal Health Coverage (UHC) dengan tujuan mewujudkan pelayanan prima dan maksimal di Kabupaten Toraja Utara di Bidang Kesehatan.Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Misiliana Hotel Rabu, 31 Agustus 2022.
Dalam Sambutannya Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, ST menyampaikan Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mengawal kegiatan ini sebab pencapaian pelayanan kesehatan menyeluruh di Indonesia dapat tercapai secara khusus di Kabupaten Toraja Utara dengan adanya kesepakatan bersama yang kita akan laksanakan bersama dengan pihak BPJS Kesehatan.
"Dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), kita harus bersemangat merayakan pencapaian ini hari ini sebab sesuai visi Kabupaten Toraja Utara adalah bagaimana meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Toraja Utara tentu capaian yang kita lakukan akan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan kesehatan",kata Wabup Torut.
Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Pusat, dr. Andi Afdal Abdullah, M.B.A., AAK, menyampaikan Atas nama manajemen dan seluruh pembangunan kesehatan di Indonesia mengucapkan terima kasih atas berlangsungnya kegiatan penandatanganan MoU tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Direksi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku, Asisten Deputi Direksi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku, Penjabat Sekretaris Daerah Kab. Toraja Utara, Kepala BPJS Cabang Makale, Kepala OPD, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Para Camat Se-Kabupaten Toraja Utara.
Sebelumnya kegiatan Laporan panitia disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Toraja Utara, Elisabeth, S.Kp, MARS, mengatakan "Dengan dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama maka mulai besok 1 September 2022 pelayanan prima dan berkualitas siap diterima oleh seluruh masyarakat Toraja Utara".
"Terima kasih kepada semua stakeholder terkait yang membantu dalam mempersiapkan hal ini sehingga Kabupaten Toraja Utara siap melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Toraja Utara serta dimudahkan dalam menerima pelayanan kesehatan yang berkualitas” Ungkap Kadis Kesehatan Kab. Toraja Utara dalam laporannya.
Kegiatan ini juga dihadiri Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Pusat, dr. Andi Afdal Abdullah, M.B.A., AAK,Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Toraja Utara dari Fraksi Demokrat Stepanus Sarese, Fraksi PDIP Herman Pabesak, DPRD Fraksi Nasdem Lembong Mendila. (albert tinus)