Hanya Dua PKS Hadir Rapat Penetapan Harga TBS

  • Bagikan

Nampak para peserta rapat harga TBS yang berlangsung di Aula Yusuf Habibie Dinas TPH-BUN Sulsel, Senin 5 Sept 2022. --mahmuddin--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--- Lagi-lagi sejumlah Pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Sulawesi Selatan tidak mengindahkan surat undangan rapat penetapan Tandan Buah Segar (TBS) dari Pemerintah Provinsi/dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPH-bun). Dimana dalam rapat Penetapan Harga TBS yang dilaksanakan di Aula Yusuf Habibie Kantor Dinas TPH-bun Sulsel Senin 5 September 2022 hanya dihadiri dua Pimpinan PKS yaitu PTPN XIV dan PT Teguh Wira Pratama (TWP).

Artinya ada enak Pimpinan PKS yang tidak hadir dalam rapat tersebut, yakni PT Kasmar Matano Persada (KMP), PT Parma Darma Global Sawit, PT Jas Mulia, PT Surya Sawit Sejahtera (SSS), PT Mandiri Palmera Agrindo (MPA), dan PT Bumi Maju Sawit (BMS).

Walaupun hanya dihadiri dua Perwakilan PKS, rapat harga TBS tetap berlangsung yang dipimpin Kadis TPH-Bun, Ir H Imran Jausi M Pd, dan dihadiri para Kadis TPH-Bun dari Kab sentra Sawit, tentunya petani dalam hal ini ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sulawesi Selatan, Dr Ir H Badaruddin Puang Sabang MM.

Adapun harga yang diputuskan dalam Rapat itu adalah Rp 1960 per Kilogram TBS Kelapa Sawit atau naik Rp 100 dari harga periode dua pekan sebelumnya yakni Rp 1860 per kilogram TBS.

Menanggapi kenaikan Harga TBS, Ketua Apkasindo Sulawesi Selatan, Dr Ir H Badaruddin Puang Sabang MM menyambut baik kenaikan harga TBS Sulawesi Selatan." Kita Syukuri kenaikan harga TBS Sulsel, walaupun mestinya harga yang ditetapkan harusnya di atas Rp 2000/kg, " ujar Puang Badar panggilan akrab Badaruddin Puang Badar.

Tentunya Puang Badar berharap semua pihak PKS yang ada di Sulsel mengikuti harga yang telah disepakati bersama, walaupun sebagian besar PKS tidak hadir, mereka wajib mengikuti harga yang ditetapkan bersama itu. "Diharapkan semua PKS ikuti harga Keputusan Bersama Pemerintah PKS dan Apkasindo sebagai Perwakilan Petani yakni Rp 1.960/kg., tandasnya.(Mahmuddin)

  • Bagikan