Belopa ---Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Senin 5 September 2022, kembali menggelar Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang kali ini dilaksanakan pada tingkat Kabupaten Luwu. Rapat penguatan tim pengawasan orang asing ini dihadiri oleh Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, unsur forkopimda se-kabupaten luwu yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing, dan jajaran imigrasi kelas III Non TPI Palopo sebagai Panitia.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu, Bapak H. Kamal, S.pd, M.M yang bertempat di Hotel Borneo, Belopa , Kec. Belopa Kabupaten Luwu pada hari Senin, 05 September 2022, beliau menyampaikan dalam pembukaanya bahwa seluruh jajaran instansi terkait mengenai pengawasan orang asing harus membangun sinergitas yang dapat dijadikan wadah untuk saling bertukar informasi guna memudahkan dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan tingkah laku Orang Asing di Wilayah Kabupaten Luwu.
Ketua panitia tim pora, adriansyah dalam laporannya menyatakan, bahwa rapat penguatan tim pengawasan orang asing (Tim Pora) merupakan upaya untuk memperkuat pengawasan orang asing dan membahas isu-isu aktual terkait keberadaan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Luwu.
Dalam rapat ini dilakukan juga pemaparan, yang bertindak sebagai moderator kali ini yakni Kasubsi TI, Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Adriansyah dan yang menjadi narasumber yaitu Analis Keimigrasian Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Sulsel Bapak Muhammad Rusdi. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan fungsi Keimigrasian khususnya dalam penegakan hukum pada status dan izin tinggal Orang Asing.
Rapat ini ditutup oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin Kali Patembal Harahap. Beliau menyampaikan "Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) ini dapat memperkuat sinergitas antar instansi terkait pengawasan Orang Asing di Kabupaten Luwu.(rls/ary)