Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

  • Bagikan
Personel Satpol PP saat melakukan razia di penginapan dan mengamankan tujuh pasangan kumpul kebo serta puluhan botol miras di sejumlah warung di Kecamatan Tomoni, Minggu 4 September 2022 malam.

-Juga Puluhan Botol Miras

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Personel Satpol PP Luwu Timur mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) beralkohol dan tujuh pasang pasangan bukan suami isteri di Kecamatan Tomoni, Minggu 4 September 2022 malam.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Luwu Timur, Ibrahim Yakub mengatakan puluhan miras dan pasangan kumpul kebo ini diamankan lewat razia penegakan Perda keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ini bentuk penindakan Perda. Kita menyasar warung-warung dan penginapan-penginapan yang berada di wilayah operasi yang ditetapkan yakni Kecamatan Tomoni," sebut Ibrahim Yakub.

Ia menyebutkan, pada operasi ini, dilakukan penggeledahan pada sebuah warung yang menjual minuman keras yang berlokasi di Desa Beringin Jaya.
"Tim berhasil menemukan 90 botol miras dari berbagai jenis, yang mana tidak memiliki izin dan melewati ambang batas alkohol di atas 14% (1 BAP Penggeledahan, 1 BAP Penyitaaan)," tegasnya.

Sementara itu, pada saat melakukan pemeriksaan di wisma yang berada di wilayah tersebut, tim juga menemukan tujuh pasang tamu berada pada satu kamar tanpa ikatan suami istri.

"Jadi dalam operasi ini, selain miras beralkohol, kami juga mengamankan 7 pasangan kumpul kebo atau pasangan bukan suami istri," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy mengungkapkan kegiatan yang dipimpin Kabid Penegakan Perda semalam dalam rangka penegakan Perda tentang penegakan minuman beralkohol.

Selain penertiban minuman beralkohol, kata Indra, juga dilakukan penertiban di rumah-rumah kost dan penginapan dalam rangka penegakan Perda.
"Jadi intinya, kegiatan yang dilakukan sifatnya tupoksi dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Luwu Timur," tegasnya.

Dari operasi ini, kita dapatkan hasil, beberapa barang bukti yang disita yakni minuman keras. Kemudian, dari penginapan kita juga berhasil dapatkan 7 pasangan tidak sah (tidak ada ikatan pernikahan).

"Dari hasi ini, kami berita acarakan dan untuk saat ini dilakukan pembinaan saja dengan melakukan pernyataan diatas kertas untuk tidak mengulangi lagi karena beberapa dari mereka bukan dari Luwu Timur hanya sekedar lewat saja," beber Indra.

Ke depan, lanjutnya, kalau misalnya pihaknya mendapati lagi kejadian seperti itu kira-kira langkah yang perlu diambil seperti apa, karena kemarin razia ini dilakukan tidak bersama Dinas terkait seperti Dinas Sosial P3A Lutim.

"Karena tindak lanjut dari hasil yang didapatkan Satpol PP itu, itu kemudian semestinya ditindaklanjuti Perangkat Daerah seperti Dinas Sosial terkait bagaimana bentuk pembinaannya, karena kalau pembinaan bukan sama kami tapi sama Dinas Sosial," ungkap Kasatpol PP.

Terakhir, Indra Fawzy berharap agar di Luwu Timur ini tidak terjadi lagi pelanggar-pelanggar Perda dan masyarakat semakin patuh terhadap Perda yang kita miliki yakni Perda Trantibum.

"Kemudian menjaga ketertiban dan masyarakat juga bertanggungjawab untuk menjaga lingkungannya dari hal-hal yang bisa mengganggu ketentraman, ketertiban, dan kesusilaan," tandasnya.(krm-akm/rhm)

  • Bagikan