PALOPO --- Bersinergi bersama anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Toraja Utara, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo gelar giat Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kabupaten pada rabu, 07 September 2022. Bertempat di Hotel Luta Resort, Rantepao - Toraja Utara, jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo bersama jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan anggota TIMPORA Kabupaten Toraja Utara dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi guna meningkatkan peran dalam keanggotaan TIMPORA tersebut. Giat ini dihadiri oleh 10 (sepuluh) peserta yang berasal dari instansi terkait di Kabupaten Toraja Utara.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Mirza Akbar, menekankan bahwa TIMPORA ini merupakan wadah pertukaran informasi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Sehubungan dengan isu terkini bahwa visa tujuan wisata telah dibuka untuk sebagian besar negara sehingga dapat menarik minat wisatawan yang ingin datang berkunjung ke Indonesia. Dan seperti diketahui bersama bahwa Kabupaten Toraja Utara ini merupakan salah satu kota tujuan wisata di Sulawesi Selatan. Maka dari itu, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk tetap waspada dengan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Toraja Utara, tambah Mirza dalam sambutannya.
Samli, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Toraja Utara, diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan sekaligus membuka giat Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022. Samli dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap instansi yang berada di Kabupaten Toraja Utara sudah memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Namun dalam kerangka kerja pengawasan orang asing yang diwadahi oleh TIMPORA ini perlu ditingkatkan kembali sinergitasnya guna menghindari tumpang tindih peran dalam keanggotaan TIMPORA.
Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Toraja Utara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Mirza Akbar dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin Kali Patembal Harahap. Bertindak sebagai moderator, Kasubsi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Adriansyah, sukses mengawal kegiatan Rapat Penguatan kali ini.
Adapun isu terkini yang dipaparkan oleh Mirza yakni terkait kewaspadaan terhadap keberadaan pengungsi di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan. Tercatat sekitar 1.423 orang pengungsi yang saat ini berada di Makassar dan telah disebar di 20 Community House di Kota Makassar. Mengenai keberadaan pengungsi ini, narasumber mengingatkan untuk selalu waspada terutama kerawanan akan terjadinya perkawinan campuran antara pengungsi yang notabene adalah Warga Negara Asing dengan Warga Negara Indonesia. Hal ini akan menimbulkan dampak yang berkepanjangan terutama terkait status kewarganegaraan yang bersangkutan.
Beny juga menambahkan bahwa guna menindaklanjuti isu mengenai orang asing yang salah satunya telah disebutkan diatas maka dibentuklah TIMPORA ini untuk memberikan kewenangan kepada instansi terkait dalam hal melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayahnya. Kewenangan tersebutlah yang nantinya akan dapat memberikan peran dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota TIMPORA. Tentunya kewenangan yang telah dimiliki tersebut akan sejalan dengan porsi masing-masing yang dimiliki setiap instansi.
Seusai penyampaian paparan dari kedua narasumber, Rapat Penguatan kemudian dilanjutkan kembali dengan sesi diskusi. Dalam sesi diskusi tersebut, peserta rapat terlihat aktif dalam mengajukan pertanyaan maupun berbagi informasi.
Rapat Penguatan kali ini ditutup oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin Kali Patembal Harahap. Beliau menyampaikan "Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ini dapat memperkuat sinergitas antar instansi terkait pengawasan Orang Asing di Kabupaten Toraja Utara".(rls)